TAHAPAN DALAM AUDIT ATAS LAPORAN KEUANGAN
Menurut Arens, Elder dan Beasley (2003;226-228) ada 4 tahap dalam proses audit, yaitu :
- Merencanakan dan mendesain pendekatan audit
- Melaksanakan uji pengendalian dan uji substantif atas transaksi
- Melaksanakan prosedur analitis dan uji rincian saldo
- Melengkapi proses audit dan menerbitkan laporan audit
Uraian diatas dapat dijelaskan sebagai berikut :
Merencanakan dan mendesain pendekatan audit
Ada 2 pertimbangan utama yang mempengaruhi jenis pendekatan yang akan digunakan oleh auditor, yaitu : harus terkumpulnya bukti audit yang cukup kompeten agar dapat memenuhi tanggung jawab profesional auditor dan biaya pengumpulan bukti audit ini haruslah seminimal mungkin.
Pertimbangan atas pengumpulan bukti audit yang cukup kompeten serta kewajiban untuk mengendalikan biaya audit membuat diperlukannya suatu perencanaan audit. Rencanan audit ini harus menghasilkan suatu pendekatan audit yang efektif pada suatu tingkat biaya audit yang wajar. Perencanaan dan perancangan suatu pendekatan audit dapat dibagi menjadi beberapa bagian. Dari 2 bagian – bagian perencanaan tersebut terdiri dari :
- Memperoleh pemahaman akan strategi bisnis klien dan memproses serta menilai resiko
- Memahami pengendalian intern dan menilai resiko pengendalian
Melaksanakan uji pengendalian dan uji substantif atas transaksi
Ketika auditor telah mengurangi taksiran resiko pengendalian dengan mendasarkan diri pada pengidentifikasian pengendalian, ia selanjutnya dapat mengurangi lingkup audit pada sejumlah tempat di mana akurasi informasi dalam laporan keuangan yang terkait langsung dengan berbagai pengendalian tersebut harus didukung oleh pengumpulan berbagai bukti audit. Untuk menyesuaikan semula, maka auditor harus melakukan uji atas efektivitas dari pengendalian tersebut. Prosedur – prosedur yang terkait dengan jenis uji semacam ini umumnya disebut sebagai uji pengendalian (test of control).
Auditor juga harus melakukan evaluasi atas pencatatan berbagai transaksi yang dilakukan oleh klien dengan memverifikasi nilai moneter dari berbagai transaksi itu. Verifikasi ini dikenal sebagai uji subtantif atas transaksi.
Melaksanakan prosedur analitis dan uji rincian saldo
Prosedur analitis menggunakan perbandingan – perbandingan serta berbagai hubungan untuk menilai apakah saldo akun – akun atau tampilan data – data lainnya tampak wajar. Sedangkan uji rincian saldo merupakan berbagai prosedur spesifik yang ditujukan untuk menguji salah saji moneter pada akun – akun dalam laporan keuangan.
Melengkapi proses audit dan menerbitkan laporan audit
Setelah auditor melengkapi semua prosedur bagi setiap tujuan audit dan bagi setiap akun dalam laporan keuangan, merupakan hal yang penting untuk menghubungkan semua informasi yang diperoleh untuk mencapai suatu kesimpulan menyeluruh tentang apakah suatu laporan keuangan itu telah disajikan secara wajar. Hal ini merupakan suatu proses yang sangat subyektif yang bersandar sepenuhnya pada pertimbangan profesional auditor. Pada prakteknya, auditor secara terus – menerus akan menggabungkan semua informasi yang diperolehnya sepanjang suatu proses audit. Penggabungan akhir adalah suatu penyajian akhir pada saat akhir penugasan audit. Saat suatu proses audit telah selesai dilakukan, akuntan publik harus menerbitkan sebuah laporan audit untuk melengkapi laporan keuangan yang dipublikasikan klien.
Tahapan dalam audit atas laporan keuangan secara umum terbagi menjadi empat, yaitu:
1. Penerimaan Perikatan Audit
Pada tahap ini, auditor memutuskan apakah akan menerima atau menolak perikatan audit dari calon klien. Auditor mempertimbangkan berbagai faktor, seperti:
- Keahlian dan pengalaman auditor dalam mengaudit entitas dengan industri dan kompleksitas yang serupa.
- Ketersediaan sumber daya manusia dan waktu yang memadai untuk menyelesaikan audit.
- Independensi auditor dan potensi terjadinya konflik kepentingan.
- Keberadaan dan sifat risiko inheren yang signifikan dalam entitas.
- Reputasi dan integritas manajemen entitas.
Jika auditor memutuskan untuk menerima perikatan audit, maka akan dibuat perjanjian audit yang memuat kesepakatan antara auditor dan klien mengenai ruang lingkup audit, biaya audit, dan tanggal penyelesaian audit.
2. Perencanaan Audit
Pada tahap ini, auditor memperoleh pemahaman yang menyeluruh tentang bisnis dan industri klien, serta mengidentifikasi risiko-risiko yang mungkin berdampak pada laporan keuangan. Auditor juga mengembangkan strategi audit yang komprehensif untuk mencapai tujuan audit.
Beberapa langkah penting dalam perencanaan audit, antara lain:
- Memperoleh pemahaman tentang bisnis dan industri klien.
- Melakukan prosedur analitik.
- Mempertimbangkan risiko bawaan.
- Memahami pengendalian intern klien.
- Mengembangkan strategi audit awal.
- Menentukan program audit.
3. Pelaksanaan Pengujian Audit
Pada tahap ini, auditor melakukan pengujian audit untuk mengumpulkan bukti audit yang mendukung opini auditor atas laporan keuangan. Pengujian audit dapat dibagi menjadi dua kategori, yaitu:
- Pengujian pengendalian: Digunakan untuk menilai efektivitas pengendalian intern klien dalam mencegah dan mendeteksi salah saji material.
- Pengujian substantif: Digunakan untuk memperoleh bukti audit mengenai kewajaran asersi yang terkait dengan saldo akun atau kelas transaksi dalam laporan keuangan.
4. Pelaporan Audit
Pada tahap ini, auditor menyusun laporan audit yang memuat opini auditor atas laporan keuangan, serta temuan-temuan audit yang material. Laporan audit harus jelas, ringkas, dan informatif, dan harus disampaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, seperti klien, dewan direksi, dan komite audit. Tahapan-tahapan dalam audit atas laporan keuangan tersebut harus dilaksanakan dengan baik dan profesional agar auditor dapat memberikan opini yang wajar atas laporan keuangan.
Perlu diingat bahwa tahapan-tahapan dalam audit atas laporan keuangan merupakan proses yang berkelanjutan dan iteratif. Artinya, auditor mungkin perlu kembali ke tahap sebelumnya jika informasi baru diperoleh atau jika hasil pengujian audit menunjukkan perlunya revisi terhadap rencana audit. Berikut beberapa poin penting yang perlu diperhatikan dalam memahami tahapan audit:
- Komunikasi: Komunikasi yang efektif antara auditor dan klien sangat penting throughout the audit process. Hal ini untuk memastikan bahwa semua pihak memiliki pemahaman yang sama tentang ruang lingkup audit, metodologi audit, dan temuan audit.
- Dokumentasi: Auditor harus mendokumentasikan semua informasi dan temuan audit dengan baik. Dokumentasi ini akan menjadi bukti pendukung untuk opini auditor dan akan membantu dalam penyelesaian sengketa jika terjadi.
- Profesionalisme: Auditor harus selalu bertindak secara profesional dan etis dalam melaksanakan audit. Hal ini berarti bahwa auditor harus objektif, independen, dan kompeten dalam pekerjaannya.
Tahapan-tahapan dalam audit atas laporan keuangan merupakan proses yang kompleks dan membutuhkan keahlian dan pengalaman yang tinggi dari auditor. Dengan mengikuti tahapan-tahapan tersebut dengan baik dan profesional, auditor dapat memberikan opini yang wajar atas laporan keuangan dan membantu meningkatkan kepercayaan publik terhadap informasi keuangan.
Proses Pelaksanaan Pengujian Audit pada Setiap Tahap
Proses pelaksanaan pengujian audit pada setiap tahap dalam audit atas laporan keuangan bervariasi tergantung pada kompleksitas entitas dan risiko-risiko yang diidentifikasi.
Namun, secara umum, proses pengujian audit dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Tahap Perencanaan Audit
Pada tahap ini, auditor belum melakukan pengujian audit yang substantif. Fokus utama auditor adalah pada:
- Memahami bisnis dan industri klien.
- Mengidentifikasi risiko-risiko yang mungkin berdampak pada laporan keuangan.
- Mengembangkan strategi audit yang komprehensif.
- Menentukan program audit.
Auditor dapat melakukan berbagai prosedur untuk memperoleh informasi dan pemahaman yang diperlukan, seperti:
- Wawancara dengan manajemen dan karyawan kunci.
- Melihat dokumentasi internal klien, seperti manual kebijakan dan prosedur, catatan akuntansi, dan laporan keuangan historis.
- Melakukan observasi atas proses bisnis klien.
- Melakukan analisis data.
2. Tahap Pelaksanaan Pengujian Audit
Pada tahap ini, auditor melakukan pengujian audit untuk mengumpulkan bukti audit yang mendukung opini auditor atas laporan keuangan. Pengujian audit dapat dibagi menjadi dua kategori:
a. Pengujian Pengendalian
Pengujian pengendalian digunakan untuk menilai efektivitas pengendalian intern klien dalam mencegah dan mendeteksi salah saji material. Auditor dapat melakukan berbagai prosedur untuk menguji pengendalian, seperti:
- Meninjau dokumentasi pengendalian.
- Melakukan wawancara dengan personel yang bertanggung jawab atas pengendalian.
- Melakukan pengamatan atas aktivitas pengendalian.
- Melakukan tes pengendalian.
b. Pengujian Substantif
Pengujian substantif digunakan untuk memperoleh bukti audit mengenai kewajaran asersi yang terkait dengan saldo akun atau kelas transaksi dalam laporan keuangan. Auditor dapat melakukan berbagai prosedur untuk melakukan pengujian substantif, seperti:
- Pengujian analitis.
- Prosedur pemeriksaan rinci.
- Pengujian terhadap transaksi.
- Prosedur akhir tahun.
3. Tahap Pelaporan Audit
Pada tahap ini, auditor menyusun laporan audit yang memuat opini auditor atas laporan keuangan, serta temuan-temuan audit yang material. Laporan audit harus jelas, ringkas, dan informatif, dan harus disampaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, seperti klien, dewan direksi, dan komite audit.
Beberapa poin penting yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan pengujian audit:
- Auditor harus memiliki pemahaman yang menyeluruh tentang bisnis dan industri klien sebelum melakukan pengujian audit.
- Auditor harus memilih prosedur audit yang tepat dan memadai untuk mencapai tujuan audit.
- Auditor harus mengumpulkan bukti audit yang cukup dan relevan untuk mendukung opini auditor.
- Auditor harus mendokumentasikan semua informasi dan temuan audit dengan baik.
- Auditor harus selalu bertindak secara profesional dan etis dalam melaksanakan pengujian audit.
Contoh prosedur audit yang dapat dilakukan pada setiap tahap:
Tahap Perencanaan Audit:
- Wawancara dengan manajemen untuk memahami strategi bisnis dan risiko-risiko yang dihadapi entitas.
- Analisis rasio keuangan untuk mengidentifikasi tren dan potensi area risiko.
- Melihat dokumentasi pengendalian untuk memahami bagaimana entitas mengelola risikonya.
Tahap Pelaksanaan Pengujian Audit:
- Melakukan observasi atas proses penjualan untuk memverifikasi bahwa pendapatan diakui dengan benar.
- Memeriksa dokumentasi pengiriman untuk memverifikasi bahwa persediaan barang dagangan telah dikirimkan ke pelanggan.
- Melakukan rekonsiliasi bank untuk memverifikasi saldo kas.
Tahap Pelaporan Audit:
- Menyusun opini auditor atas laporan keuangan.
- Menjelaskan temuan-temuan audit yang material.
- Memberikan rekomendasi kepada manajemen untuk meningkatkan pengendalian intern.
Proses pelaksanaan pengujian audit merupakan proses yang kompleks dan membutuhkan keahlian dan pengalaman yang tinggi dari auditor. Dengan mengikuti proses tersebut dengan baik dan profesional, auditor dapat memberikan opini yang wajar atas laporan keuangan dan membantu meningkatkan kepercayaan publik terhadap informasi keuangan.
Peran Auditor dalam Mengidentifikasi dan Menilai Risiko Fraud dalam Audit Laporan Keuangan
Auditor memiliki peran penting dalam mengidentifikasi dan menilai risiko fraud dalam audit laporan keuangan. Hal ini dikarenakan fraud dapat berdampak signifikan terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan dan dapat merugikan berbagai pihak, seperti investor, kreditor, dan pemilik entitas.
Berikut adalah beberapa peran auditor dalam mengidentifikasi dan menilai risiko fraud:
1. Memahami Tanda-tanda Red Flags
Auditor harus memahami tanda-tanda red flags yang menunjukkan potensi adanya fraud. Tanda-tanda red flags ini dapat berupa:
- Transaksi yang tidak biasa atau kompleks.
- Kurangnya dokumentasi atau dokumentasi yang tidak lengkap.
- Keengganan manajemen atau karyawan untuk memberikan informasi.
- Perselisihan antara catatan akuntansi dan data fisik.
- Ketidaksesuaian dalam rasio keuangan.
2. Melakukan Prosedur Audit yang Spesifik
Auditor harus melakukan prosedur audit yang spesifik untuk mengidentifikasi dan menilai risiko fraud. Prosedur audit ini dapat berupa:
- Wawancara dengan manajemen dan karyawan kunci.
- Pengujian terhadap transaksi yang berisiko tinggi.
- Analisis data untuk mengidentifikasi pola yang tidak biasa.
- Pengujian pengendalian intern yang terkait dengan pencegahan dan deteksi fraud.
- Prosedur akhir tahun yang berfokus pada risiko fraud.
3. Mengkomunikasikan Risiko Fraud kepada Pihak-pihak Tertentu
Auditor harus mengkomunikasikan risiko fraud kepada pihak-pihak tertentu, seperti:
- Manajemen entitas.
- Dewan direksi atau komite audit.
- Pihak berkepentingan lainnya, seperti regulator atau investor.
Komunikasi ini harus dilakukan secara jelas, ringkas, dan informatif, dan harus menjelaskan sifat dan tingkat risiko fraud yang diidentifikasi.
4. Mendokumentasikan Hasil Pekerjaan
Auditor harus mendokumentasikan semua hasil pekerjaannya terkait dengan identifikasi dan penilaian risiko fraud. Dokumentasi ini harus mencakup:
- Tanda-tanda red flags yang diidentifikasi.
- Prosedur audit yang dilakukan.
- Hasil pengujian audit.
- Komunikasi yang dilakukan dengan pihak-pihak terkait.
Dokumentasi ini penting untuk mendukung opini auditor atas laporan keuangan dan untuk menunjukkan bahwa auditor telah melakukan due diligence dalam mengidentifikasi dan menilai risiko fraud.
5. Memperbarui Pengetahuan dan Keahlian
Auditor harus selalu memperbarui pengetahuan dan keahliannya terkait dengan fraud. Hal ini dapat dilakukan dengan mengikuti pelatihan dan seminar tentang fraud, membaca publikasi terbaru tentang fraud, dan berpartisipasi dalam organisasi profesional yang terkait dengan fraud. Dengan menjalankan peran-peran tersebut dengan baik dan profesional, auditor dapat membantu mencegah dan mendeteksi fraud, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap informasi keuangan.
Standar Audit yang harus dipatuhi oleh auditor dalam melaksanakan audit
Auditor dalam melaksanakan audit laporan keuangan harus mematuhi Standar Audit (SA) yang diterbitkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). Standar Audit ini merupakan seperangkat pedoman yang mengatur bagaimana audit harus direncanakan, dilaksanakan, dan dilaporkan.
Berikut ini adalah beberapa Standar Audit yang penting untuk dipahami:
- SA 210 – Syarat Penugasan – Istilah Penugasan, Sifat dalam Hal Berhubungan dengan Audit, dan Kewajiban Etis Auditor
- SA 220 – Pengendalian Mutu dalam Kantor Akuntan Publik
- SA 230 – Dokumentasi
- SA 260 – Komunikasi dengan Komponen yang Bertanggungjawab atas Tata Kelola
- SA 300 – Perencanaan Audit
- SA 310 – Pengetahuan tentang Bisnis dan Lingkungan
- SA 315 – Identifikasi dan Penilaian Risiko melalui Pemahaman atas Entitas dan Lingkungannya
- SA 330 – Prosedur Audit Terkait dengan Risiko Penipuan
- SA 390 – Prosedur Audit untuk Transaksi
- SA 500 – Bukti Audit
- SA 570 – Keberlangsungan Usaha
- SA 600 – Penggunaan Pekerjaan Auditor Independen Lainnya
- SA 700 – Laporan Auditor Independen dan Laporan Terkait yang Dilaporkan
Secara umum, Standar Audit mengharuskan auditor untuk:
- Menetapkan dan mempertahankan independensi profesional.
- Mengidentifikasi dan menilai risiko-risiko yang dapat berdampak pada laporan keuangan.
- Merencanakan dan melaksanakan audit dengan baik.
- Mengumpulkan bukti audit yang cukup dan relevan.
- Menyusun laporan audit yang jelas, ringkas, dan informatif.
Selain Standar Audit, auditor juga harus mematuhi kode etik profesi yang dikeluarkan oleh IAPI. Kode etik ini mengatur perilaku profesional auditor dan membantu memastikan bahwa auditor bertindak dengan integritas, objektivitas, kompetensi profesional, dan kerahasiaan.
Dengan mematuhi Standar Audit dan kode etik profesi, auditor dapat memastikan bahwa audit yang mereka lakukan memenuhi standar kualitas yang tinggi dan bahwa laporan audit yang mereka terbitkan dapat diandalkan oleh para pengguna laporan keuangan.
Konsekuensi Jika Auditor Menemukan Adanya Salah Saji Material Dalam Laporan Keuangan
Konsekuensi bagi auditor jika menemukan adanya salah saji material dalam laporan keuangan dapat bervariasi tergantung pada beberapa faktor, seperti:
- Sifat dan tingkat materialitas salah saji.
- Penyebab salah saji.
- Tanggapan manajemen terhadap temuan auditor.
- Tindakan yang diambil oleh auditor.
Berikut adalah beberapa konsekuensi umum yang mungkin dihadapi auditor:
- Harus menerbitkan opini audit yang tidak wajar, seperti opini audit wajar dengan pengecualian (qualified opinion) atau opini audit tidak wajar (disclaimer of opinion).
- Harus melakukan prosedur audit tambahan untuk memverifikasi kebenaran informasi yang ditemukan.
- Harus melaporkan temuannya kepada pihak-pihak tertentu, seperti dewan direksi, komite audit, atau regulator.
- Mungkin harus berhadapan dengan tuntutan hukum dari pihak-pihak yang dirugikan oleh salah saji.
- Mungkin akan mengalami kerusakan reputasi.
Selain konsekuensi-konsekuensi tersebut, auditor juga dapat dikenakan sanksi oleh IAPI, seperti teguran, denda, atau bahkan pencabutan izin praktik.
Berikut adalah beberapa contoh konsekuensi yang mungkin dihadapi auditor dalam situasi tertentu:
- Jika auditor menemukan salah saji yang disengaja oleh manajemen, auditor mungkin harus melaporkan temuannya kepada penegak hukum.
- Jika auditor gagal mendeteksi salah saji material karena kelalaian atau ketidakmampuan profesional, auditor mungkin harus berhadapan dengan tuntutan hukum dari pihak-pihak yang dirugikan.
- Jika auditor menerbitkan opini audit yang wajar atas laporan keuangan yang mengandung salah saji material, auditor mungkin akan mengalami kerusakan reputasi dan dapat kehilangan klien.
Penting untuk dicatat bahwa konsekuensi-konsekuensi ini hanya merupakan contoh dan tidak bersifat lengkap. Setiap kasus harus dievaluasi secara individual untuk menentukan konsekuensi yang tepat. Dengan memahami konsekuensi-konsekuensi ini, auditor dapat lebih berhati-hati dalam melaksanakan auditnya dan meningkatkan kualitas audit yang mereka lakukan.
REFERENSI
- Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). (2016). Standar Audit 210 – Syarat Penugasan – Istilah Penugasan, Sifat dalam Hal Berhubungan dengan Audit, dan Kewajiban Etis Auditor.
- Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). (2016). Standar Audit 220 – Pengendalian Mutu dalam Kantor Akuntan Publik.
- Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). (2016). Standar Audit 230 – Dokumentasi.
- Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). (2016). Standar Audit 260 – Komunikasi dengan Komponen yang Bertanggungjawab atas Tata Kelola.
- Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). (2016). Standar Audit 300 – Perencanaan Audit.
- Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). (2016). Standar Audit 310 – Pengetahuan tentang Bisnis dan Lingkungan.
- Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). (2016). Standar Audit 315 – Identifikasi dan Penilaian Risiko melalui Pemahaman atas Entitas dan Lingkungannya.
- Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). (2016). Standar Audit 330 – Prosedur Audit Terkait dengan Risiko Penipuan.
- Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). (2016). Standar Audit 390 – Prosedur Audit untuk Transaksi.
- Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). (2016). Standar Audit 500 – Bukti Audit.
- Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). (2016). Standar Audit 570 – Keberlangsungan Usaha.
- Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). (2016). Standar Audit 600 – Penggunaan Pekerjaan Auditor Independen Lainnya.
- Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). (2016). Standar Audit 700 – Laporan Auditor Independen dan Laporan Terkait yang Dilaporkan.
- Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). (2020). Kode Etik Profesi Akuntan Publik (KEPAP) 2020.
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (2016). Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.05/2016 tentang Standar Audit.