TUJUAN AUDIT SUBSTANTIF
Tujuan audit dapat diuraikan sebagai berikut:
a. Tujuan Keberadaan (Existence)
Untuk tujuan ini, auditor memeriksa apakah butir-butir laporan keuangan memang ada.
b. Tujuan Keterjadian (Occurence)
Untuk tujuan ini, auditor memeriksa apakah butir laporan keuangan atau transaksi yang dicatat perusahaan memang benar telah terjadi.
c. Tujuan Kelengkapan (Completeness)
Untuk tujuan ini, auditor memeriksa apakah jumlah atau pengungkapan yang disajikan dalam laporan keuangan telah lengkap.
d. Tujuan Ketelitian (Accuracy)
Untuk tujuan ini auditor memeriksa apakah angka, jumlah atau hitungan yang ada dilaporan keuangan sudah akurat. Di sini auditor akan memeriksa penjumlahan, perkalian, pengurangan, pertambahan dan perhitungan tambahan matematis lainnya, jika ada.
e. Tujuan Klasifikasi
Untuk tujuan ini auditor memeriksa apakah butir-butir yang ada dilaporan keuangan sudah sesuai klasifikasinya.
f. Tujuan Otorisasi
Untuk tujuan ini auditor memeriksa apakah suatu transaksi yang terjadi telah sesuai dengan peraturan, ketentuan dan kewenangan yang ada dan yang telah diterapkan di perusahaan.
g. Tujuan Ketetapan Waktu
Untuk tujuan ini auditor memeriksa apakah pencatatan transaksi telah tepat waktunya. Pemeriksaan dengan tujuan ketetapan waktu akan sangat penting pada akhir periode akuntansi, agar tidak terjadi pencatatan yang tidak tepat periodenya.
h. Tujuan Nilai Realisasi (Realizable value)
Untuk tujuan ini auditor memeriksa apakah suatu angka di laporan keuangan adalah angka yang dapat direalisasi secara wajar.
i. Tujuan Hak dan Kewajiban
Untuk tujuan ini auditor memeriksa apakah aset yang tertera di laporan keuangan adalah memang hak/ milik perusahaan.