TIPE TUJUAN PENGENDALIAN YANG PERLU DITETAPKAN (OBJECTIVE SETTING)
Menurut Romney and Steinbart (2015), ada empat tujuan pengendalian yang perlu ditetapkan dalam suatu perusahaan, yaitu :
Tujuan strategis, yang merupakan tujuan tingkat tinggi yang selaras dengan misi perusahaan, mendukung misi serta menciptakan nilai bagi pemegang saham. Manajemen harus mengidentifikasi cara –cara alternatif untuk mencapai tujuan strategis; mengidentifikasi dan menilai risiko serta implikasi dari setiap alternatif, merumuskan strategi perusahaan, dan mengatur operasi, kepatuhan, dan tujuan pelaporan.
Tujuan operasi, yang berhubungan dengan efektivitas dan efisiensi operasional perusahaan, menentukan bagaimana mengalokasikan sumber daya. Mereka mencerminkan preferensi manajemen, penilaian, dan gaya serta merupakan faktor kunci dalam keberhasilan perusahaan. Mereka bervariasi dalam satu perusahaan yang mungkin memutuskan untuk menjadi pengguna pertama dari teknologi, yang lain mungkin mengadopsi teknologi ketika terbukti, dan pihak lainnya mungkin mengadopsi hanya diterima secara umum.
Tujuan pelaporan membantu memastikan keakuratan, kelengkapan, dan keandalan laporan perusahaan, meningkatkan pengambilan keputusan, dan memonitor kegiatan perusahaan serta kinerja.
Tujuan Kepatuhan membantu perusahaan mematuhi semua hukum dan peraturan yang berlaku. Kebanyakan tujuan kepatuhan, dan tujuan pelaporan, yang dikenakan oleh entitas eksternal dalam menanggapi hukum atau peraturan. Seberapa baik perusahaan memenuhi kepatuhan dan tujuan pelaporan secara signifikan dapat mempengaruhi reputasi perusahaan.
COSO (2013:3) dalam framework terbarunya menyatakan mengenai tujuan – tujuan pengendalian internal sebagai berikut : “The Framework provides for three categories of objectives, which allow organizations to focus on differing aspects of internal control : a. Operations objectives – These pertain to effectiveness and effciency of the entity’s operations, including assets against loss. b. Reporting objectives – These pertain to internal and external financial and non financial reporting and may encompass reliability, timeliness, transparancy, or other terms as set forth by regulators, recognized standard setters, or the entity’s policies. c. Compliance objectives – These pertain to adherence to laws and regulations to which the entity is subject.”
Berdasarkan konsep COSO, bahwa pengendalian internal ditujukan untuk mencapai tiga kategori tujuan yang memungkinkan organisasi untuk fokus pada aspek pengendalian internal yang berbeda, yang mencakup tujuan – tujuan operasi, tujuan – tujuan pelaporan, dan tujuan – tujuan ketaatan.
Tujuan – tujuan operasi berkaitan dengan efektivitas dan efisiensi operasi entitas, termasuk tujuan operasional dan keuangan, dan untuk menjaga aset dan kerugian. Tujuan – tujuan pelaporan berkaitan dengan kepentingan pelaporan keuangan baik untuk kalangan internal maupun eksternal yang memenuhi kriteria andal, tepat waktu, transparan dan persyaratan – persyaratan lain yang ditetapkan oleh pemerintah, pembuat – pembuat standar yang diakui, ataupun kebijakan – kebijakan entitas. Sementara itu, tujuan – tujuan ketaatan berkaitan dnegan ketaatan terhadap hukum dan peraturan dengan mana entitas merupakan subjeknya.
Tujuan – tujuan pengendalian internal dalam versi ICIF COSO tahun 2013 ini pada dasarnya relatif sama dengan yang dikemukakan pada tahun 1992, namun tujuan – tujuan tersebut mengalami perluasan, misalnya pada tujuan – tujuan operasi yang tidak hanya mencakup kinerja keuangan dan pengamanan aset saja, tetapi juga operasi perusahaan / entitas secara keseluruhan.
Berdasarkan pemahaman komprehensif dari konsep Romney, Steinbart, dan COSO, tujuan pengendalian internal dalam suatu organisasi merupakan kerangka strategis yang mencakup berbagai dimensi penting manajemen.
Tujuan strategis merupakan fondasi utama yang menyelaraskan seluruh aktivitas organisasi dengan misi fundamental perusahaan. Hal ini melibatkan proses identifikasi alternatif pencapaian tujuan, penilaian risiko, dan perumusan strategi yang komprehensif. Melalui pendekatan ini, manajemen dapat menciptakan nilai tambah berkelanjutan bagi para pemegang saham.
Dalam konteks operasional, tujuan pengendalian berfokus pada efektivitas dan efisiensi proses bisnis. Setiap organisasi memiliki pendekatan unik dalam mengalokasikan sumber daya dan mengadopsi teknologi, yang mencerminkan preferensi dan gaya manajemen spesifik mereka. Keberhasilan implementasi sangat tergantung pada kemampuan adaptasi dan responsivitas terhadap perubahan lingkungan bisnis.
Aspek pelaporan menjamin kualitas informasi yang dihasilkan organisasi, memastikan keakuratan, kelengkapan, dan keandalan data. Hal ini sangat kritis untuk mendukung pengambilan keputusan yang tepat dan memungkinkan pemantauan berkelanjutan terhadap kinerja perusahaan.
Tujuan kepatuhan menegaskan komitmen organisasi terhadap standar hukum dan regulasi yang berlaku. Kepatuhan tidak sekadar memenuhi persyaratan eksternal, tetapi juga membangun reputasi integritas dan kredibilitas organisasi di mata pemangku kepentingan.
Evolusi konsep pengendalian internal dari COSO menunjukkan perluasan perspektif, di mana fokus tidak lagi terbatas pada aspek keuangan dan pengamanan aset, melainkan mencakup seluruh spektrum operasional entitas. Pendekatan holistik ini memungkinkan organisasi untuk mengembangkan sistem pengendalian yang lebih dinamis, responsif, dan terintegrasi.
Intinya, tujuan pengendalian internal adalah menciptakan keseimbangan antara pencapaian tujuan strategis, efisiensi operasional, kualitas pelaporan, dan kepatuhan hukum, yang pada akhirnya mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan organisasi.
Dalam konteks yang lebih mendalam, tujuan pengendalian internal merupakan suatu sistem yang kompleks dan terintegrasi yang mengarahkan seluruh aktivitas organisasi menuju pencapaian tujuan yang komprehensif. Sistem ini tidak sekadar merupakan serangkaian prosedur mekanis, melainkan filosofi manajemen yang hidup dan dinamis yang meresapi setiap lini organisasi.
Kerangka pengendalian internal modern memahami bahwa setiap organisasi memiliki karakteristik unik dan konteks lingkungan bisnis yang berbeda. Oleh karena itu, pendekatan yang fleksibel dan adaptif menjadi sangat penting. Manajemen tidak lagi sekadar melakukan pengawasan, tetapi menciptakan budaya pengendalian yang proaktif di mana setiap individu memahami perannya dalam menjaga integritas dan efektivitas organisasi.
Transformasi konseptual dalam pemahaman pengendalian internal menunjukkan pergeseran dari pendekatan yang bersifat defensive dan reaktif menuju strategi yang lebih konstruktif dan antisipatif. Hal ini berarti bahwa pengendalian internal bukan sekadar upaya untuk mencegah kesalahan atau kecurangan, melainkan instrumen untuk mendorong inovasi, meningkatkan kinerja, dan menciptakan nilai tambah.
Kompleksitas lingkungan bisnis global saat ini menuntut sistem pengendalian yang mampu beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan. Teknologi informasi, perubahan regulasi, dinamika pasar, dan tuntutan pemangku kepentingan yang semakin kompleks mengharuskan organisasi untuk secara berkelanjutan mengevaluasi dan menyempurnakan mekanisme pengendalian internalnya.
Pentingnya pendekatan holistik dalam pengendalian internal terletak pada kemampuannya untuk mengintegrasikan berbagai dimensi organisasi – strategis, operasional, pelaporan, dan kepatuhan – menjadi satu kesatuan yang koheren. Ini bukan sekadar tentang mematuhi aturan, tetapi membangun ekosistem organisasi yang sehat, transparan, dan berkomitmen pada pencapaian tujuan bersama.
Kesadaran akan pentingnya pengendalian internal tidak lagi terbatas pada manajemen tingkat atas, tetapi harus menjadi budaya yang dimiliki oleh seluruh jajaran organisasi. Setiap individu, dari level paling bawah hingga puncak, memiliki tanggung jawab untuk berkontribusi terhadap efektivitas sistem pengendalian.
Tujuan sejati pengendalian internal adalah menciptakan organisasi yang mampu berkinerja optimal, beradaptasi dengan perubahan, menjaga integritas, dan secara konsisten menciptakan nilai bagi seluruh pemangku kepentingan. Ini adalah perjalanan berkelanjutan dari tata kelola yang baik, bukan sekadar destination, melainkan suatu proses transformasi yang dinamis dan berkelanjutan.
Dalam perspektif yang lebih mendalam, pengendalian internal merupakan refleksi filosofis dari kematangan organisasi dalam mengelola kompleksitas dan ketidakpastian lingkungan bisnis. Ia bukan sekadar mekanisme kontrol, melainkan wujud kecerdasan kolektif sebuah organisasi dalam menavigasi tantangan strategis.
Filosofi pengendalian internal modern menempatkan manusia sebagai elemen sentral, bukan sekadar objek pengawasan. Setiap individu dalam organisasi dipandang sebagai agen perubahan yang memiliki kapasitas untuk memberikan kontribusi signifikan terhadap pencapaian tujuan organisasional. Hal ini mengimplikasikan transformasi dari paradigma pengawasan mekanis menuju pemberdayaan dan pengembangan potensi individual.
Kompleksitas lingkungan bisnis kontemporer menuntut fleksibilitas dan responsivitas yang tinggi. Pengendalian internal tidak lagi dapat dipahami sebagai struktur kaku, melainkan sistem organis yang mampu beradaptasi dengan cepat. Kemampuan beradaptasi ini menjadi keunggulan kompetitif yang membedakan organisasi maju dari yang stagnan.
Teknologi informasi dan digital telah merevolusi konsep pengendalian internal. Bukan hanya sekadar alat pencatatan dan verifikasi, tetapi menjadi sistem intelijen yang mampu memberikan insights real-time, memprediksi potensi risiko, dan mendukung pengambilan keputusan strategis. Integrasi teknologi canggih memungkinkan transparansi dan akuntabilitas pada level yang sebelumnya tidak terbayangkan.
Etika dan integritas menjadi dimensi fundamental yang melampaui sekadar kepatuhan formal. Pengendalian internal yang efektif menciptakan ruang di mana nilai-nilai organisasional tidak hanya diucapkan, tetapi sungguh-sungguh diamalkan. Ini berarti membangun budaya di mana setiap keputusan dan tindakan dilandasi pertimbangan moral yang mendalam.
Perspektif global mengharuskan pengendalian internal mampu merespons keragaman konteks kultural, regulatoris, dan bisnis. Tidak ada model universal yang dapat diterapkan seragam, melainkan pendekatan yang sensitif terhadap keunikan ekosistem organisasi masing-masing. Fleksibilitas menjadi kata kunci dalam merancang arsitektur pengendalian internal.
Pemahaman kontemporer menekankan bahwa pengendalian internal bukanlah beban atau sekadar persyaratan administratif, melainkan instrumen strategis untuk menciptakan nilai. Ia berperan mengubah potensi risiko menjadi peluang pengembangan, mentransformasi keterbatasan menjadi ruang inovasi.
Pada hakikatnya, pengendalian internal adalah manifestasi kearifan organisasi dalam mengelola kompleksitas, ketidakpastian, dan dinamika perubahan. Ia bukan sekadar sistem, melainkan cara berpikir dan berperilaku kolektif yang mendorong organisasi untuk senantiasa tumbuh, beradaptasi, dan berkontribusi secara bermakna dalam ekosistem yang dinamis.
Perjalanan menuju pengendalian internal yang unggul adalah proses berkelanjutan dari pembelajaran, penyempurnaan, dan transformasi. Bukan tentang mencapai titik akhir kesempurnaan, melainkan komitmen untuk senantiasa berkembang dan beradaptasi dengan spirit keterbukaan dan keberanian intelektual.
REFERENSI
COSO. (2013). Internal Control – Integrated Framework: Executive Summary. Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission.
Curtis, B., & Cullen, J. P. (2014). Business strategy, internal control, and enterprise risk management. Journal of Business Strategy, 35(4), 50-58.
Moeller, R. R. (2013). Executive’s guide to IT governance: Improving systems and information technology security. John Wiley & Sons.
Power, M. (2007). Organizing risk: A case study of the Basel II regulatory regime. Journal of Accounting and Organizational Change, 3(1), 34-55.
Romney, M. B., & Steinbart, P. J. (2015). Accounting Information Systems (14th ed.). Pearson Education.
