THE POSTULATE OF AUDITING


Postulat yang dimaksudkan di sini adalah setiap anggapan dasar yang digunakan sebagai titik tolak dalam pengembangan suatu disiplin. Postulat diperlukan sebagai asumsi yang harus diterima terlebih dahulu, terlepas dari kesesuaian atau tidaknya dengan kenyataan, sebelum dikemukakan preposisi-preposisi lainnya. Misalnya, dalam ilmu ekonomi kita harus selalu berpegang pada postulat atau asumsi dasar bahwa “setiap pelaku ekonomi adalah rasional, sehingga akan selalu berupaya memaksimalkan kenikmatan yang diperolehnya dengan pengorbanan yang seminimal mungkin.” Asumsi ini wajib dipegang sebelum ilmuwan ekonomi berbicara tentang teori harga, teori penawaran, dan teori permintaan. Tanpa berpegang pada asumsi itu (terlepas benar atau tidaknya asumsi rasional itu terwujud dalam kenyataan), akan sukar dibicarakan berbagai konsep yang penting dalam ilmu ekonomi.
Menurut Mautz dan Sharaf (1961) terdapat 5 ciri pokok dari postulat, yakni:
1. Dipentingkan dalam pengembangan suatu disiplin intelektual.
2. Bersifat asumtif, sehingga tidak perlu dibuktikan kebenarannya (dikenal pula sebagai kondisi “ceteris paribus”).
3. Berfungsi sebagai dasar untuk inferensi.
4. Menjadi salah satu landasan struktur teoretis.
5. Terbuka terhadap tantangan dipandang dari sudut pengembangan pengetahuan.

Anda mungkin juga berminat
Comments
Loading...