Penerapan Materialitas



Penerapan Materialitas

Para auditor bertanggungjawab untuk menentukan apakah terdapat salah saji material dalam laporan keuangan, maka jika terdapat penemuan suatu salah saji material, mereka harus membuatnya menjadi perhatian klien sehingga dapat dilakukan koreksi atas salah saji tersebut. Jika klien menolak untuk mengoreksi salah saji tersebut, maka auditor harus menerbitkan opini wajar dengan pengecualian atau tidak wajar, bergantung pada seberapa signifikan salah saji tersebut. Untuk menentukan salah saji tersebut, auditor sangat bergantung pada pengetahuan yang mendalam atas penerapan materialitas.

Tujuan dari Penerapan Materialitas adalah untuk membantu auditor merencanakan pengumpulan bahan bukti yang cukup. Jika auditor menetapkan jumlah yang rendah, lebih baik banyak bahan bukti yang harus dikumpulkan daripada jumlah yang tinggi tetapi sedikit pengumpulan bahan bukti.Peran konsep materialitas mempengaruhi kuantitas dan kualitas informasi akuntansi yang diperlukan auditor dalam membuat keputusan yang berkaitan dengan bukti. Konsep materialitas menyatakan bahwa tidak semua informasi keuangan diperlukan atau tidak semua informasi keuangan seharusnya dikomunikasikan dalam laporan akuntansi, hanya informasi material yang seharusnya disajikan. informasi yang tidak material seharusnya diabaikan atau dihilangkan.
Pertimbangan materialitas pada tingkat ini auditor harus juga mempertimbangkan dengan materialitas pada tingkat laporan keuangan karena salah saji yang mungkin tidak material secara individu dapat bersifat material terhadap laporan keuangan bila digabungkan dengan saldo akun yang lain. Pertimbangan materialitas diperlukan dalam menentukan jumlah bukti yang harus dikumpulkan atau kecukupan bukti, bagaimana bukti itu akan diperoleh dan kriteria yang digunakan untuk mengevaluasi bukti tersebut. Kecukupan bukti audit digunakan sebagai dasar yang layak untuk menyatakan pendapat auditor atas laporan keungan yang diaudit. Dalam memberikan pendapatnya, auditor tidak memeriksa semua transaksi yang terjadi dalam tahun yang diaudit dan tidak dapat menentukan apakah semua transaksi yang terjadi telah dicatat, diringkas, digolongkan, dan dikomplikasi secara semestinya ke dalam laporan keuangan.
Anda mungkin juga berminat
Comments
Loading...