Hubungan Akuntansi dan Profesi Akuntan

Hubungan Akuntansi dan Profesi Akuntan

Akuntansi dan profesi akuntan adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Akuntansi adalah seni mencatat, mengklasifikasi, meringkas, dan mengolah data keuangan suatu entitas untuk kemudian diinterpretasikan dan digunakan untuk pengambilan keputusan. Sedangkan akuntan adalah individu yang memiliki pengetahuan dan keahlian di bidang akuntansi, yang menerapkannya dalam praktik profesional.

Hubungan keduanya dapat diibaratkan seperti ilmu dan penerapannya:

  • Akuntansi sebagai ilmu: Menyediakan kerangka konsep, prinsip, standar, dan teknik yang menjadi pedoman bagi akuntan dalam menjalankan tugasnya.
  • Akuntan sebagai penerap: Menerapkan ilmu akuntansi dalam berbagai bidang, seperti pencatatan transaksi, penyusunan laporan keuangan, audit, perpajakan, dan konsultasi keuangan.

Lebih lanjut, hubungan akuntansi dan profesi akuntan dapat dilihat dari beberapa aspek:

  • Akuntan membutuhkan pengetahuan akuntansi: Untuk menjalankan tugasnya dengan baik, seorang akuntan harus menguasai prinsip-prinsip akuntansi, standar akuntansi, dan teknik-teknik akuntansi.
  • Akuntansi berkembang melalui praktik akuntan: Perkembangan ilmu akuntansi dipengaruhi oleh praktik akuntan di lapangan. Pengalaman dan tantangan yang dihadapi akuntan dalam menerapkan ilmu akuntansi dapat mendorong munculnya teori dan standar akuntansi baru.
  • Profesi akuntan menjaga kualitas informasi akuntansi: Akuntan profesional bertanggung jawab untuk memastikan bahwa informasi akuntansi yang dihasilkan akurat, relevan, dan dapat diandalkan. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap profesi akuntan dan informasi keuangan yang disajikan.

Peran Akuntan dalam Penerapan Akuntansi:

Akuntan memegang peranan penting dalam penerapan ilmu akuntansi di berbagai bidang. Beberapa peran utama akuntan antara lain:

  • Menghasilkan Informasi Keuangan: Akuntan bertanggung jawab untuk mencatat transaksi keuangan, mengklasifikasikannya, dan menyajikannya dalam bentuk laporan keuangan yang mudah dipahami dan relevan bagi pengguna. Laporan keuangan ini menjadi dasar bagi pengambilan keputusan oleh manajemen, investor, kreditor, dan pihak berkepentingan lainnya.
  • Memastikan Kepatuhan terhadap Standar: Akuntan harus memastikan bahwa praktik akuntansi yang dilakukan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku. Hal ini penting untuk menjaga konsistensi dan kredibilitas informasi keuangan yang dihasilkan.
  • Memberikan Jaminan Independen: Dalam peran sebagai auditor, akuntan memberikan opini independen mengenai kewajaran laporan keuangan suatu entitas. Opini auditor meningkatkan kepercayaan pengguna laporan keuangan terhadap informasi yang disajikan.
  • Menyediakan Layanan Konsultasi: Akuntan juga dapat berperan sebagai konsultan yang memberikan nasihat dan solusi terkait masalah keuangan, perpajakan, dan manajemen.

Bidang Spesialisasi dalam Profesi Akuntan:

Seiring dengan perkembangan ilmu akuntansi dan kebutuhan dunia bisnis, profesi akuntan juga semakin terspesialisasi. Beberapa bidang spesialisasi dalam profesi akuntan antara lain:

  • Akuntan Publik: Memberikan jasa audit, perpajakan, dan konsultasi kepada berbagai klien, baik perusahaan maupun individu.
  • Akuntan Manajemen: Bekerja di dalam perusahaan dan bertanggung jawab untuk menyediakan informasi keuangan bagi manajemen dalam pengambilan keputusan.
  • Akuntan Pemerintah: Bekerja di instansi pemerintah dan bertanggung jawab untuk mengelola keuangan negara, melakukan audit, dan menyusun laporan keuangan pemerintah.
  • Akuntan Pendidik: Mengajar, melakukan penelitian, dan mengembangkan ilmu akuntansi di perguruan tinggi.

Tantangan dan Peluang Profesi Akuntan:

Profesi akuntan menghadapi berbagai tantangan, seperti perkembangan teknologi, globalisasi, dan perubahan regulasi. Namun, tantangan ini juga menciptakan peluang bagi akuntan untuk mengembangkan keahlian dan memberikan nilai tambah bagi organisasi dan masyarakat.

Etika Profesi Akuntan:

Karena memegang peran penting dalam penyediaan informasi keuangan, akuntan harus menjunjung tinggi etika profesi. Etika profesi akuntan meliputi prinsip-prinsip seperti:

  • Integritas: Akuntan harus jujur dan bermoral tinggi dalam semua tindakan profesionalnya.
  • Objektivitas: Akuntan harus independen dan tidak memihak dalam memberikan opini dan jasa profesionalnya.
  • Kompetensi Profesional dan Kehati-hatian: Akuntan harus memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dan selalu bertindak hati-hati dalam menjalankan tugasnya.
  • Kerahasiaan: Akuntan wajib menjaga kerahasiaan informasi klien atau perusahaan tempatnya bekerja.
  • Perilaku Profesional: Akuntan harus berperilaku yang sesuai dengan reputasi profesi dan menghindari tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.

Etika profesi ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap profesi akuntan dan informasi keuangan yang dihasilkan.

Peran Teknologi dalam Profesi Akuntan:

Perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan signifikan dalam praktik akuntansi. Software akuntansi, big data analytics, dan cloud computing telah mengubah cara akuntan bekerja. Akuntan masa kini dituntut untuk menguasai teknologi ini agar dapat bekerja secara efisien dan efektif.

Akuntansi dan Keberlanjutan:

Di era modern ini, peran akuntan juga berkembang dalam isu keberlanjutan (sustainability). Akuntan kini terlibat dalam pengukuran dan pelaporan kinerja perusahaan tidak hanya dari aspek keuangan, tetapi juga dari aspek sosial dan lingkungan.

Perkembangan Standar Akuntansi:

Standar akuntansi terus berkembang untuk merespon perubahan lingkungan bisnis dan kebutuhan pengguna informasi keuangan. Akuntan harus selalu mengikuti perkembangan standar akuntansi terbaru agar dapat menghasilkan informasi keuangan yang relevan dan dapat diandalkan.

Akuntansi dan profesi akuntan memiliki hubungan yang saling melengkapi dan saling membutuhkan. Akuntansi memberikan landasan teori dan praktik bagi profesi akuntan, sedangkan profesi akuntan memastikan penerapan ilmu akuntansi yang berkualitas dan bertanggung jawab. Akuntansi dan profesi akuntan merupakan dua elemen yang saling terkait dan mendukung. Akuntan sebagai profesional di bidang akuntansi memiliki peran penting dalam menerapkan ilmu akuntansi, memastikan kualitas informasi keuangan, dan berkontribusi pada pengambilan keputusan ekonomi yang efektif. Profesi akuntan dan ilmu akuntansi merupakan dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Keduanya saling mempengaruhi dan berkembang seiring waktu. Akuntan profesional memiliki tanggung jawab yang besar dalam menerapkan ilmu akuntansi secara etis dan kompeten untuk menghasilkan informasi keuangan yang berkualitas dan bermanfaat bagi pengambilan keputusan.

Seperti telah diuraikan di atas bahwa akuntansi dipengaruhi oleh lingkungannya, perkembangan sistem, kultur, dan konstruksi sosial masyarakat. Oleh karena itu dalam praktik akuntansi akan selalu mengalami perubahan-perubahan sesuai dengan perubahan lingkungannya. Dengan demikian, standar akuntansi keuangan harus selalu dikembangkan sesuai dengan era perkembangan pembangunan, karena standar akuntansi keuangan merupakan pedoman pokok penyusunan dan penyajian laporan keuangan bagi perusahaan, dana pensiun, dan unit ekonomi lainnya.

Dalam penyusunan laporan keuangan, akuntansi dihadapkan pada kemungkinan bahaya penyimpangan, salah penafsiran, ketidaktepatan, dan hal-hal yang bersifat ganda, maka profesi akuntan perlu mengembangkan suatu teori yang dapat diterima secara umum dan dipraktikkan secara universal. Oleh karena itu, Profesi Akuntan perlu menetapkan Standar Akuntansi Keuangan yang dapat digunakan sebagai pedoman dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan yang dapat berguna bagi semua pihak yang berkepentingan.

Sebelum tahun 1900 perekonomian Amerika Serikat memerlukan fungsi akuntansi yang relatif tidak canggih. Sampai dengan tahun 1920 pertumbuhan perekonomian yang diikuti pertumbuhan perseroan cukup besar di Amerika Serikat, sehingga fungsi akuntansi dipandang perlu. Tahun 1929 terjadi depresi besar sebagai akibat dari krisis bursa saham dan meluasnya ketidakpuasan atas laporan keuangan. Oleh karena itu, profesi akuntan di Amerika Serikat bersama-sama dengan pemerintah federal dan bursa saham berusaha untuk menyempurnakan akuntansi. Selanjutnya disahkanlah seperangkat standar dan prosedur umum yang disebut Generally Acepted Accounting Principles–GAAP (Prinsip-prinsip akuntansi yang diterima umum). Dalam kaitan ini ada beberapa organisasi di Amerika Serikat berperan dalam pengembangan standar akuntansi keuangan (GAAP). Organisasi-organisasi yang dimaksud adalah American Institute of Certified Public Accountants (AICPA), Financial Accounting Standards Board (FASB), Governmental Accounting Standards Board (GASB), Security and Echange Commission (SEC), American Accounting Assosiation (AAA). Lembaga-lembaga lain, misalnya adalah Financial Executives Institute (FEI) dan Institute of Management Accountants (IMA).

Demikian halnya di Indonesia dalam perkembangannya Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia pun memakai istilah yang berbeda-beda dari masa kemasa. Sejak berdirinya Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) di Jakarta 23 Desember 1957 yang merupakan organisasi profesi, yaitu profesi akuntan telah tiga kali menyusun dan merevisi standar akuntansi keuangan yang berlaku di Indonesia. Menjelang diaktifkannya pasar modal tahun 1973, IAI melakukan kodefikasi standar akuntansi keuangan yang berlaku di Indonesia melalui kongres nasional di Jakarta. Kongres IAI tersebut berhasil mengadopsi standar akuntansi profesional yang dituangkan dalam suatu buku yang terkenal dengan nama Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI), dengan maksud yaitu; menghimpun prinsip-prinsip yang lazim berlaku di Indonesia dan sebagai prasarana bagi terbentuknya pasar uang dan modal di Indonesia pada waktu itu, dimana laporan keuangan perusahaan yang akan go public, harus disusun atas dasar prinsip-prinsip akuntansi tersebut.

Pada tahun 1984 Komite PAI-IAI telah melakukan revisi secara mendasar atas PAI sesuai dengan perkembangan dunia usaha dan akuntansi. Hasil revisi tersebut dikodefikasi dalam buku PAI 1984 sebagai pengganti buku PAI 1973. Pada tahun 1986 Komite PAI-IAI menerbitkan serangkaian pernyataan PAI dan interpretasi PAI untuk mengembangkan, menambah, mengubah, serta menjelaskan standar akuntansi keuangan yang berlaku.

Sejalan dengan era globalisasi dan program harmonisasi Standar Akuntansi Internasional yang diprakarsai oleh International Accoounting Standards Committee (IASC), maka IAI telah memutuskan untuk menyesuaikan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku di Indonesia dengan International Accounting Standards (IAS) sebagai dasar acuan.

Tahun 1994 tepatnya 12–21 September 1994 di Bandung diselenggarakan Kongres IV IAI dan bersamaan dengan itu ditetapkanlah Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan, serta seperangkat Standar Akuntansi Keuangan yang terdiri atas 35 Pernyataan, yang setaraf standar internasional. Selanjutnya, tanggal 1 Oktober 1994 Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan serta Standar Akuntansi Keuangan tersebut diterbitkan dalam suatu buku yang berjudul “Standar Akuntansi Keuangan” yang terdiri atas dua buku. Standar Akuntansi Keuangan yang dikembangkan oleh Komite PAI-IAI inilah yang dijadikan kerangka dasar atau kerangka konseptual yang diterima secara umum di Indonesia hingga sekarang sebagai landasan dan pedoman di dalam rangka penyajian dan pelaporan keuangan suatu perusahaan bisnis.

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimak bahwa akuntansi mempunyai hubungan yang sangat erat dengan profesi akuntan karena organisasi profesi, yaitu IAI mempunyai andil yang dominan di dalam pengembangan standar akuntansi. Demikian halnya, standar akuntansi ini merupakan pedoman praktek bagi profesi akuntansi, termasuk profesi akuntan yang ada di Indonesia.

REFERENSI

  • Ikatan Akuntan Indonesia. (2016). Standar Akuntansi Keuangan. Salemba Empat.
  • Mardiyah, A. (2014). Pengaruh Penerapan Good Corporate Governance Terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 16(1), 1-14.
  • Suwardjono. (2005). Teori Akuntansi. BPFE Yogyakarta.
  • Warren, C. S., Reeve, J. M., & Duchac, J. (2017). Financial & managerial accounting. Cengage Learning.
  • Weygandt, J. J., Kimmel, P. D., & Kieso, D. E. (2018). Accounting principles. John Wiley & Sons.
Anda mungkin juga berminat
Comments
Loading...