Hubungan Akuisisi Terhadap Profitabilitas Perusahaan
Penggabungan usaha (Akuisisi) dapat meningkatkan citra perusahaan, potensi pertumbuhan, kesejahteraan perusahaan, dan untuk meningkatkan laba perusahaan. Akuisisi akan berdampak positif jika perusahaan pengakuisisi (akuisitor) memiliki modal dan kinerja keuangan yang baik setelah akuisisi dilakukan. Suksesnya akuisisi diantaranya diukur dengan tercapainya peningkatan nilai perusahaan pasca akuisisi, hal ini bisa dilihat dari profit atau laba yang diperoleh oleh perusahaan yang bisa dilihat dari kinerja keuangan yang tercantum dalam laporan keuangan perusahaan.
Salah satu alasan ekonomis penggabungan usaha (akuisisi) adalah untuk memperoleh sumber bahan baku, fasilitas produksi, jaringan pemasaran atau pangsa pasar yang tidak ternilai. Dengan semakin besarnya volume produksi yang dilaksanakan perusahaan setelah akuisisi maka sangat memungkinkan terjadinya peningkatan volume penjualan, sehingga diprediksi setelah dilakukan akuisisi total penjualan dan laba kotor meningkat. GPM perusahaan sebelum dan sesudah akuisisi tidak berbeda secara nyata disebabkan karena tambahan keuntungan yang diterima perusahaan setelah akuisisi otomatis akan menjadi milik perusahaan pengakuisisi, sehingga setelah dilakukan akuisisi GPM menjadi meningkat. Akan tetapi karena adanya faktor seperti yang diakuisisi bukan sumber bahan baku sehingga laba kotor yang dihasilkan kurang maksimal diterima oleh perusahaan pengakuisisi.
Net Profit Margin (NPM), salah satu alasan ekonomis penggabungan usaha (akuisisi) adalah untuk menjamin sumber keuangan atau akses terhadap sumber keuangan, setelah adanya pengambilalihan suatu usaha maka diharapkan tingkat keuntungan yang diperoleh perusahaan berasal pendapatan yang diterima dari kegiatan operasionalnya akan meningkat.