Teori Akuntansi
Teori Akuntansi
Teori akuntansi adalah kesatuan yang koheren mengenai prinsip-prinsip yang logis, dengan maksud untuk menyajikan pengertian yang lebih baik mengenai keberadaan praktik-praktik akuntansi kepada para praktisi, investor dan manajer. Menyajikan kerangka konseptual untuk mengevaluasi keberadaan parktik-praktik akuntansi dan sebagai pedoman dalam pengembangan praktik-praktik serta prosedur baru.
Keberadaan teori akuntansi harus mampu menjelaskan sebagai theory as script yakni teori deskriptif (positif) dan teori preskriptif (normatif). Sebenarnya akuntansi keuangan di Amerika, sejak awal abad ke–20 sudah mulai dipikirkan untuk dikembangkan sebagai ilmu murni, dengan mengidentifikasikan teori-teori yang sesuai. Pada awal perkembangannya teori akuntansi menghasilkan teori yang positif yang didefinisikan sebagai teori yang mengharuskan pada tahun 1960 kemudian terjadi pergeseran di tahun 1970 karena penelitian akuntansi normatif tidak dapat menghasilkan teori akuntansi yang siap pakai dalam praktek sehari-hari. Teori normatif pada awalnya belum menggunakan pendekatan investigasi formal, baru pada pendekatan berikutnya mulai digunakan pendekatan investigasi terstruktur formal yakni mulai dari proporsisi akuntansi dasar sampai dengan dihasilkannya prinsip akuntansi yang rasional sebagai dasar untuk mengembangkan tehnik-tehnik akuntansi. Berbagai teori positif berkembang pesat dalam akuntansi, dimana hal ini dibarengi dengan penekanan pada kegunaan pengambilan keputusan.
Teori akuntansi kadang-kadang dibingungkan dengan pengertian positif dan normatif. Teori positif berusaha menjelaskan informasi apa yang seharusnya dikomunikasikan dan bagaimana akuntansi tersebut akan disajikan. Sehingga teori positif berusaha menjelaskan apa yang seharusnya dilakukan oleh akuntan dalam proses penyajian informasi keuangan kepada para pemakai dan bukan menjelaskan tentang apakah informasi keuangan itu dan mengapa hal tersebut terjadi. Teori positif sering dinamakan dengan teori a priori (dari sebab ke akibat dan bersifat deduktif) menjelaskan dan memprediksikan praktek akuntansi. Sebaliknya tujuan pendekatan teori normatif berusaha menguraikan dan menjelaskan apa dan bagimana informasi keuangan disajikan serta dikomunikasikan kepada para pemakai informasi akuntansi atau dengan kata lain pendekatan teori normatif bukanlah untuk memberikan anjuran mengenai bagaimana praktik akuntansi seharusnya, tetapi untuk menjelaskan mengapa praktik akuntansi mencapai bentuk seperti keadaannya sekarang.
Pendekatan normatif maupun positivist hingga saat ini masih mendominasi dalam penelitian akuntansi. Banyak penelitian yang menggunakan mainstream (positif) dengan ciri-ciri khas menggunakan model matematis dan pengujian hipotesis. Sejak tahun 1980 telah muncul usaha-usaha baru untuk mengoyahkan pendekatan mainstream (positif) yakni pendekatan non mainstream. Pendekatan ini pada dasarnya tidak mempercayai dasar filosofi yang digunakan oleh pengikut pendekatan mainstream, sebagai gantinya mereka meminjam metodologi dari ilmu-ilmu sosial yang lain seperti filsafat, sosiologi, antropologi untuk memahami akuntansi.