PROYEKSI PENDAPATAN PEMERINTAH DAERAH

PROYEKSI PENDAPATAN PEMERINTAH DAERAH

Dalam menyelenggarakan pemerintahannya, maka pemerintah pusat, demikian juga dengan pemerintah daerah, memerlukan dana. Untuk mengelola dana dengan baik, maka diperlukan sistem keuangan yang baik pula. Keuangan adalah rangkaian kegiatan dan prosedur dalam mengelola keuangan (penerimaan dan pengeluaran) secara tertib, sah, hemat, berdaya guna, serta berhasil guna. Oleh sebab itu, menurut Mamesah, keuangan daerah dapat dirumuskan secara sederhana sebagai semua hak dan kewajiban yang dapat dinilai dengan uang, demikian pula segala sesuatu, baik berupa uang maupun barang yang dapat dijadikan kekayaan daerah sepanjang belum dimiliki / dikuasai oleh negara atau daerah yang lebih tinggi, serta pihak lain sesuai dengan ketentuan dan perundang – undangan yang berlaku. Pengelolaan atas penerimaan daerah meliputi penganggaran atau penetapan target yang hendaknya dikaitkan dengan potensi – potensi yang nyata dan dapat direalisasikan, sehingga dapat diharapkan menjadi modal untuk segala pembiayaan (Ibid, p.22).

Administrator pendapatan daerah diharapkan dapat melakukan perbaikan mekanisme dalam pengadministrasian pendapatan daerah. Perbaikan mekanisme ini diharapkan dapat meminimalisasi risiko terjadinya tindak penghindaran, penipuan, serta kolusi yang akan berdampak pada perolehan pendapatan. Improvisasi sangat dianjurkan untuk dapat menyesuaikan mekanisme pengadministrasian pendapatan daerah mengingat karakteristik dan tantangan masing – masing komponen pendapatan daerah yang berbeda – beda. Menurut Luthfi, penerapan prosedur yang tepat akan memaksa dan mempersulit wajib pajak daerah dan atau retribusi daerah untuk menyembunyikan kemampuannya untuk membayar sekaligus mempermudah pemerintah daerah, melalui jajarannya, untuk melakukan identifikasi.
Anda mungkin juga berminat
Comments
Loading...