Menelusuri kas dan modal kerja bersih
Menelusuri kas dan modal kerja bersih
Tinjauan Umum Kas
Kas merupakan unsur yang paling penting dalam perusahaan. Kehidupan dan kemajuan perusahaan tidak dapat dipisahkan dari kas. Dalam menjalankan aktivitas perusahaan tingkat produktifitas kas harus sangat dijaga agar jumlahnya jangan terlalu besar yang menimbulkan dana tersebut sebagian menganggur (idle cash) ataupun sebaliknya jumlah tersebut juga tidak boleh terlalu kecil yang dapat menimbulkan hambatan-hambatan dalam menjalankan kegiatan usaha di perusahaan. Kas sangat berperan dalam menentukan kelancaran aktivitas perusahaan. Oleh karena itu, pengelolaan kas harus direncanakan dan diawasi dengan baik, baik dari penerimaan kas sampai pada pengeluaran kas.
Pengertian kas
Kas merupakan aset perusahaan bersifat likuid yang sangat menarik dan mudah untuk diselewengkan. Selain itu banyak transaksi perusahaan yang menyangkut penerimaan dan pengeluaran kas. Karena itu, untuk memperkecil kemungkinan terjadinya kecurangan atau penyelewengan yang menyangkut uang kas perusahaan, diperlukan adanya pengendalian intern (Internal Control) yang baik atas kas dan bank.
Kas didefinisikan sebagai alat pembayaran yang siap dan bebas dipergunakan untuk membiayai kegiatan umum perusahaan. Kas dan setara kas menurut PSAK No.2 (IAI 2009:22) ”Kas terdiri dari saldo kas (cash on hand) dan rekening giro. Setara kas (cash equivalent) adalah investasi yang sifatnya sangat liquid, berjangka pendek dan dengan cepat dapat dijadikan sebagai kas dalam jumlah tertentu tanpa menghadapai risiko perubahan nilai yang signifikan”.
PSAK No. 2, paragraf 6 menjelaskan setara kas sebagai berikut :
Setara kas dimiliki untuk memenuhi komitmen kas jangka pendek, bukan untuk investasi atau tujuan lain. Untuk memenuhi persyaratan setara kas, investasi harus dapat segera diubah menjadi kas dalam jumlah yang diketahui tanpa menghadapi resiko perubahan nilai yang signifikan. Karenanya, suatu investasi baru dapat memenuhi syarat sebagau setara kas hanya segera akan jatuh tempo dalam waktu tiga bulan atau kurang dari tanggal perolehannya.
Soemarsono S.R (2002:296) dalam bukunya Akuntansi Lanjutan, mengemukakan defenisi kas, yaitu: Kas adalah segala sesuatu (baik yang berbentuk uang atau bukan) yang dapat tersedia dengan segera dan diterima sebagai alat pelunasan kewajiban pada nominalnya.
Budi Raharjo (2001:54) dalam bukunya Akuntansi dan Keuangan, mengemukakan bahwa kas dan bank adalah: Semua tagihan dan uang dibrankas dan juga uang yang tersimpan di bank. Uang yang disimpan di bank bisa dalam bentuk rekening tabungan atau giro maupun deposito.
Artikel Terkait Lainnya
Kas menurut IAI (Ikatan Akuntan Indonesia, 2007:21) adalah sebagai berikut:
Mata uang kertas dan logam baik rupiah maupun valuta asing yang masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah. Termasuk pula dalam kas adalah mata uang rupiah yang ditarik dari peredaran dan masih dalam masa tenggang untuk penukarannya ke bank Indonesia. Dalam pengertian kas ini tidak termasuk commemorative coin, emas batangan, dan mata uang emas serta valuta asing yang sudah tidak berlaku.
Berdasarkan defenisi mengenai kas tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa yang dimaksud dengan kas adalah aset perusahaan yang sifatnya sangat likuid sehingga pengalokasian harus benar-benar diawasi agar dapat dikendalikan dan tidak menghambat pada aktivitas operasional perusahaan.
Modal kerja bersih (net working capital) adalah harta lancar dikurangi utang lancar. Modal kerja ini merupakan kekuatan intern untuk menggerakan kegiatan bisnis, yaitu untuk membiayai kegiatan operasi rutin dan untuk membayar semua utang yang jatuh tempo. Ia dapat dikatakan sebagai modal kerja kualitatif.
Sumber Modal Kerja
Pada dasarnya, sumber modal kerja terdiri dari dua pokok, yaitu:
a. Bagian yang tetap atau bagian yang permanen yaitu jumlah minimum yang harus tersedia agar perusahaan berjalan dengan lancar tanpa kesulitan keuangan, dan
b. Jumlah modal kerja yang variabel yang jumlahnya tergantung pada aktivitas musiman dan kebutuhan- kebutuhan diluar aktivitas yang biasa.
Sumber-sumber modal kerja pada umumnya berasal dari:
1. Hasil operasi perusahaan, adalah jumlah pendapatan yang nampak dalam laporan perhitungan laba rugi ditambah dengan depresiasi dan amortisasi.
2. Keuntungan dari penjualan surat-surat berharga (investasi jangka pendek), dalam menganalisis sumber modal kerja yang berasal dari keuntungan penjualan surat-surat berharga harus dipisahkan dengan modal kerja yang berasal dari hasil usaha pokok perusahaan. Dari hasil penjualan surat berharga ini menyebabkan terjadinya perubahan dalam unsur modal kerja yaitu dari bentuk surat berharga berubah menjadi kas.
3. Penjualan aktiva tidak lancar, perubahan aktiva tidak lancar menjadi kas atau piutang akan menyebabkan bertambahnya modal kerja. Apabila hasil dari penjualan aktiva tetap atau aktiva tidak lancar ini tidak digunakan untuk mengganti aktiva yang bersangkutan, akan menyebabkan keadaan aktiva lancar sedemikian besarnya sehingga melebihi jumlah modal kerja yang dibutuhkan (adanya modal kerja yang berlebih-lebihan).
4. Penjualan saham atau obligasi, Perusahaan dapat mengeluarkan obligasi atau bentuk hutang jangka panjang guna memenuhi kebutuhan modal kerjanya penjualan obligasi ini mempunyai konsekuensi bahwa perusahaan harus membayar bunga tetap, oleh karena itu dalam mengeluarkan hutang dalam bentuk obligasi ini harus disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan Penjualan obligasi yang tidak sesuai dengan kebutuhan (terlalu besar) disamping menimbulkan beban bunga yang besar, juga akan mengakibatkan keadaan aktiva lancar yang besar sehingga melebihi jumlah modal kerja yang dibutuhkan.