Konsep keuntungan dalam syariah
Konsep keuntungan dalam syariah
Dalam akuntansi syari’ah, Transaksi syariah berlandaskan pada prinsip persaudaraan, keadilan, kemaslahatan, keseimbangan dan universalisme. Ada dua konsep Islam yang sangat berkaitan dengan pembahasan masalah laba, yaitu :
1. Mekanisme pembayaran zakat.
Artikel Terkait Lainnya
2. Sistem tanpa bunga.
Laba dalam akuntansi syari’ah berpegang pada dua prinsip utama, yaitu kebenaran dan keadilan. Sehingga pencatatan laba dalam hal ini pendapatan akrual diakui keberadaannya, hanya saja dalam penerapan pengambilan atau perhitungan zakatnya baru dapat diperhitungkan ketika laba tersebut sudah benar ada dalam pendapatan riil.
Selain itu, dalam akuntansi syari’ah laba diakui ketika adanya harta (uang) yang dikhususkan untuk perdagangan atau investasi lain yang ada dalam kegiatan riil, mengoperasikan modal tersebut secara interaktif dengan unsur-unsur yang lain – lain yang terkait untuk produksi, seperti usaha dan umber-sumber alam.
Keuntungan penggunaan laba sebagai dasar pembayaran zakat adalah dapat mengurangi masalah-masalah yang berkaitan dengan konflik kepentingan, terjadinya. window dreasing, dan kecurangan dalam penyajian dan pengungkapan laporan keuangan dapat diminimalisir sebaik mungkin.
Sarana lain selain zakat yang berkaitan dengan pembahasan konsep laba adalah larangan sistem bunga. Islam melarang sistem penentuan tingkat pengembalian tetap atas modal, misalnya pengembalian uang tanpa adanya pembagian resiko yang timbul dari pembayaran angsuran atas pinjaman.