Kepentingan dalam dan Respons terhadap Adopsi IFRS
DiMaggio dan Powell (1983) mengajukan teori sosiologi yang dikenal sebagai institutional theory yang telah banyak diadopsi di bidang akuntansi (Lounsbury, 2008). Aktor, tindakan sosial dan bentuk organisasi bertransformasi mengikuti perkembangan lingkungan institusionalnya. Institusi adalah tatanan sosial yang memiliki elemen-elemen kognitif, normatif
dan regulatif, dan membentuk aturan mainnya sendiri. Institusi dapat membentuk perkembangan organisasi melalui aktor-aktor organisasional (melalui sosialisasi, pembentukan identitas dan sanksi).
Albu et al. (2013) menyatakan bahwa IFRS harus dikembangkan dalam konteks lokal dengan mengadopsi makna spesifik dalam konteks tersebut (lihat gambar 1). Pemaknaan lokal tersebut merupakan proses yang bersifat politis terkait kekuasaan dan legitimasi. Artinya, konteks lokal terdiri dari berbagai stakeholders yang memiliki sumber daya, kekuasaan, dan
kepentingannya masing-masing. Mereka berupaya mendapatkan legitimasi dalam kapasitas kekuasaannya masing-masing sehingga mempengaruhi bagaimana IFRS “diterjemahkan” dan diimplementasikan menjadi praktek lokal-spesifik.
Oliver (1991) menyatakan ada lima tipe respons organisasional terhadap proses institusional, yaitu (mulai dari penerimaan yang bersifat pasif sampai melakukan resistensi aktif): patuh, kompromi, penghindaran, perlawanan, dan manipulasi. Patuh adalah respons organisasional yang menerima dan melaksanakan aturan main secara penuh/apa adanya.
Kompromi adalah bentuk penerimaan yang lebih rendah disertai dengan negosiasi dengan konstituen eksternal untuk memodifikasi aturan main dan mengakomodasi kepentingan organisasinya. Penghindaran adalah bentuk resistensi organisasional yang melibatkan taktik-taktik mencari celah untuk keluar dari aturan main institusional yang hendak diterapkan konsituen eksternal. Perlawanan adalah respons organisasional yang menentang tekanan institusional melalui kegiatan aktif dan terbuka dalam melawan konstituen eksternalnya.
Resistensi yang paling aktif adalah manipulasi di mana organisasi mengkooptasi konstituen institusionalnya, membentuk berbagai nilai dan kriteria dan/atau mengendalikan tekanan institusional tersebut.
Albu et al. (2013) menggunakan kerangka ini untuk menjelaskan bagaimana respons dari berbagai aktor dalam menyikapi adopsi IFRS di Romania. Menurut mereka, implementasi IFRS adalah proses yang kompleks dan memerlukan analisis kekuasaan, kepentingan dan tekanan institusional pada tingkatan organisasi dan lokal/institusional. Dengan mengkaji konteks institusional dan organisasional, mekanisme proses adopsi dan tipe-tipe respons oleh berbagai organisasi, dapat dijelaskan dalam sebuah konteks lokal.