Akuntansi Syariah Berorientasi Sosial

Akuntansi Syariah Berorientasi Sosial

Islam   adalah   agama   yang  rahmatan   Iil ‘alamiin. Artinya ajaran Islam akan dapat diterapkan atau dipakai siapa saja, dan di mana saja. Rahmatan lil’alamiin adalah sebuah konsep yang mengandalkan pada konsep keadilan. Keadilan   merupakan isi kandungan yang tidak dapat   dihilangkan   dari keyakinan Islam. sehingga kondisi ideal masyarakat Islam tidak akan dapat tercapai apabila keadilan tidak ditegakkan. Islam ingin menjinakkan semua perilaku dzalim  dari   masyarakat. Termasuk di   dalamnya adalah perilaku  dzalim  masyarakat bisnis. Perilaku dzalim adalah perilaku-perilaku dalam bentuk diskriminasi, ketidakadilan, eksploitasi, tekanan, dan perilaku sewenang-wenang yang dengan perilaku ini dapat merugikan orang lain.

Pertanyaan mendasar yang muncul adalah kapan suatu keadilan dalam suatu   masyarakat terwujud? Keadilan masyarakat merupakan keadilan ideal, di mana masyarakatnya dapat hidup dengan layak  dalam berbagai  bidang. Tidaklah mungkin untuk mendapatkan masyarakat Islam yang ideal sementara keadilan tidak ditegakkan. Berdasarkan paparan ini, satu hal yang tidak dapat dihindari dari keyakinan lslam bahwa manusia merupakan khalifah (wakil) Tuhan, dan manusia harus mengatur hidup sesuai dengan status mereka. Pengarahan-pengarahan yang terkandung dalam ajaran-ajaran Islam adalah dalam rangka membantu merealisasikan tujuan ini. Para ulama sangat percaya bahwa kesejahteraan umat dan peringanan mereka dari beban hidup yang berat merupakan tujuan dasar syariah. Pandangan ini, jika dilihat dari sudut pandang ekonomi merupakan penekanan pada penciptaan kelayakan ekonomi melalui pemenuhan kebutuhan dasar dan penciptaan keadilan sosio-ekonomi.

Dari sinilah diperlukan suatu penanganan dan pendekatan serta studi yang berorientasi sosial, sehingga seluruh fungsi perusahaan harus berlandaskan pada nuansa lslami. Sebagai contoh misalnya pada bidang akuntansi. Hal penting untuk dicatat, bahwa perbedaan dalam   struktur sosial mempengaruhi pengembangan bidang dalam suatu masyarakat tertentu. Demikian pula pengaruhnya pada bidang akuntansi. Dengan kata lain, akuntansi adalah refleksi budaya. Demikian pula akuntansi Islam (syariah) pada dasarnya adalah refleksi budaya lslam.

Pembicaraan mengenai akuntansi Islam haruslah dipahami sebagai sebuah alat yang memiliki orientasi sosial. Mengapa demikian? Sebab akuntansi Islam tidak hanya sebagai alat untuk menterjemahkan fenomena ekonomi dalam bentuk ukuran moneter tetapi juga sebagai suatu metode untuk menjelaskan bagaimana fenomena ekonomi itu berjalan dalam masyarakat   Islam.   Hal   ini   tidak   sama   dengan perbedaan   antara   akuntansi   deskriptif   dengan akuntansi normatif. Akuntansi deskriptif ini bertujuan untuk menawarkan akuntansi yang cocok dengan tujuan tertentu. Jika tujuan berbeda, maka pasti norma juga berbeda.

Akuntansi lslam memiliki satu tujuan yaitu akuntansi harus mematuhi prinsip Islam. Akuntansi Islam muncul sebagai turunan dari prinsip-prinsip Islam. Dalam kaitan ini, semua akuntansi Islam dapat disebut normatif. Tetapi, benar juga jika disebut bahwa di mata masyarakat (lslam), perbedaan yang menarik   antara   positif-normatif   atau   deskrsiptif /preskriptif atau dikotomi mendasar antara fakta-nilai yang merupakan sifat yang dianut, mempakan suatu jenis  pengetahuan   yang  saat   ini  terjebak  dalam suasana kendala metodologi dalam studi akuntansi khususnya tentang Akuntansi Islam. Hukum Islam atau   syariah,   berlaku   bagi   setiap   muslim   dan membentuk   aturan   dasar   bagi   semua   lembaga keuangan   syariah   (lslam),   termasuk   perbankan syariah.   Syariah   diterapkan   untuk   mewujudkan masyarakat ideal, sehingga lembaga keuangannya dan akuntansi memiliki kesamaan pembenarannya sendiri. Tentu saja ada perbedaan pendapat terhadap suatu fenomena ekonomi. Argumen  mengenai sifat-sifat zakat misalnya tidak peduli apakah perusahaan menghemat uang atau pemerintah mengumpulkan zakat, tetapi masalahnya adalah menentukan apakah yang terbaik untuk memahami Islam.

Secara jelas akuntansi Islam yang diterapkan pada lembaga keuangan   syariah   adalah upaya penerapan akuntansi yang menyangkut masalah ekonomi masalah politik dan juga masalah akuntansi itu sendiri. Dengan kata lain fungsinya  sebagai bagian dari syariah. Dalam konteks itu harus diterima,   bahwa akuntansi syariah memainkan peranan untuk menyesuaikan kelompok-kelompok yang berkepentingan bisnis dalam masyarakat. Disinilah letak posisi sosial dari akuntansi Islam.

Akuntansi berorientasi sosial adalah sebuah akuntansi   yang   menyajikan   atau   mengungkap dampak sosial perusahaan terhadap masyarakat. Dengan demikian pengungkapan perusahaan tentang dampak sosialnya terhadap masyarakat sebagai suatu kewajiban. Jika ihwalnya adalah-berkaitan dengan masalah kewajiban sosial maka cara baku untuk pengembangan akuntansi yang dapat diterima oleh seluruh   umat   sesuai   dengan   sifat  rahmatan   lil ‘alamiin.
Anda mungkin juga berminat
Comments
Loading...