Akuntansi Syariah Berorientasi Sosial
Akuntansi Syariah Berorientasi Sosial
Islam adalah agama yang rahmatan Iil ‘alamiin. Artinya ajaran Islam akan dapat diterapkan atau dipakai siapa saja, dan di mana saja. Rahmatan lil’alamiin adalah sebuah konsep yang mengandalkan pada konsep keadilan. Keadilan merupakan isi kandungan yang tidak dapat dihilangkan dari keyakinan Islam. sehingga kondisi ideal masyarakat Islam tidak akan dapat tercapai apabila keadilan tidak ditegakkan. Islam ingin menjinakkan semua perilaku dzalim dari masyarakat. Termasuk di dalamnya adalah perilaku dzalim masyarakat bisnis. Perilaku dzalim adalah perilaku-perilaku dalam bentuk diskriminasi, ketidakadilan, eksploitasi, tekanan, dan perilaku sewenang-wenang yang dengan perilaku ini dapat merugikan orang lain.
Artikel Terkait Lainnya
Pertanyaan mendasar yang muncul adalah kapan suatu keadilan dalam suatu masyarakat terwujud? Keadilan masyarakat merupakan keadilan ideal, di mana masyarakatnya dapat hidup dengan layak dalam berbagai bidang. Tidaklah mungkin untuk mendapatkan masyarakat Islam yang ideal sementara keadilan tidak ditegakkan. Berdasarkan paparan ini, satu hal yang tidak dapat dihindari dari keyakinan lslam bahwa manusia merupakan khalifah (wakil) Tuhan, dan manusia harus mengatur hidup sesuai dengan status mereka. Pengarahan-pengarahan yang terkandung dalam ajaran-ajaran Islam adalah dalam rangka membantu merealisasikan tujuan ini. Para ulama sangat percaya bahwa kesejahteraan umat dan peringanan mereka dari beban hidup yang berat merupakan tujuan dasar syariah. Pandangan ini, jika dilihat dari sudut pandang ekonomi merupakan penekanan pada penciptaan kelayakan ekonomi melalui pemenuhan kebutuhan dasar dan penciptaan keadilan sosio-ekonomi.
Dari sinilah diperlukan suatu penanganan dan pendekatan serta studi yang berorientasi sosial, sehingga seluruh fungsi perusahaan harus berlandaskan pada nuansa lslami. Sebagai contoh misalnya pada bidang akuntansi. Hal penting untuk dicatat, bahwa perbedaan dalam struktur sosial mempengaruhi pengembangan bidang dalam suatu masyarakat tertentu. Demikian pula pengaruhnya pada bidang akuntansi. Dengan kata lain, akuntansi adalah refleksi budaya. Demikian pula akuntansi Islam (syariah) pada dasarnya adalah refleksi budaya lslam.
Pembicaraan mengenai akuntansi Islam haruslah dipahami sebagai sebuah alat yang memiliki orientasi sosial. Mengapa demikian? Sebab akuntansi Islam tidak hanya sebagai alat untuk menterjemahkan fenomena ekonomi dalam bentuk ukuran moneter tetapi juga sebagai suatu metode untuk menjelaskan bagaimana fenomena ekonomi itu berjalan dalam masyarakat Islam. Hal ini tidak sama dengan perbedaan antara akuntansi deskriptif dengan akuntansi normatif. Akuntansi deskriptif ini bertujuan untuk menawarkan akuntansi yang cocok dengan tujuan tertentu. Jika tujuan berbeda, maka pasti norma juga berbeda.
Akuntansi lslam memiliki satu tujuan yaitu akuntansi harus mematuhi prinsip Islam. Akuntansi Islam muncul sebagai turunan dari prinsip-prinsip Islam. Dalam kaitan ini, semua akuntansi Islam dapat disebut normatif. Tetapi, benar juga jika disebut bahwa di mata masyarakat (lslam), perbedaan yang menarik antara positif-normatif atau deskrsiptif /preskriptif atau dikotomi mendasar antara fakta-nilai yang merupakan sifat yang dianut, mempakan suatu jenis pengetahuan yang saat ini terjebak dalam suasana kendala metodologi dalam studi akuntansi khususnya tentang Akuntansi Islam. Hukum Islam atau syariah, berlaku bagi setiap muslim dan membentuk aturan dasar bagi semua lembaga keuangan syariah (lslam), termasuk perbankan syariah. Syariah diterapkan untuk mewujudkan masyarakat ideal, sehingga lembaga keuangannya dan akuntansi memiliki kesamaan pembenarannya sendiri. Tentu saja ada perbedaan pendapat terhadap suatu fenomena ekonomi. Argumen mengenai sifat-sifat zakat misalnya tidak peduli apakah perusahaan menghemat uang atau pemerintah mengumpulkan zakat, tetapi masalahnya adalah menentukan apakah yang terbaik untuk memahami Islam.
Secara jelas akuntansi Islam yang diterapkan pada lembaga keuangan syariah adalah upaya penerapan akuntansi yang menyangkut masalah ekonomi masalah politik dan juga masalah akuntansi itu sendiri. Dengan kata lain fungsinya sebagai bagian dari syariah. Dalam konteks itu harus diterima, bahwa akuntansi syariah memainkan peranan untuk menyesuaikan kelompok-kelompok yang berkepentingan bisnis dalam masyarakat. Disinilah letak posisi sosial dari akuntansi Islam.
Akuntansi berorientasi sosial adalah sebuah akuntansi yang menyajikan atau mengungkap dampak sosial perusahaan terhadap masyarakat. Dengan demikian pengungkapan perusahaan tentang dampak sosialnya terhadap masyarakat sebagai suatu kewajiban. Jika ihwalnya adalah-berkaitan dengan masalah kewajiban sosial maka cara baku untuk pengembangan akuntansi yang dapat diterima oleh seluruh umat sesuai dengan sifat rahmatan lil ‘alamiin.