PENGUKURAN KONDISI KEUANGAN PEMERINTAH

PENGUKURAN KONDISI KEUANGAN PEMERINTAH

Definisi Keuangan Pemerintah
Keuangan publik adalah bagian ilmu ekonomi yang mempelajari aktivitas finansial pemerintah. Yang termasuk pemerintah disini adalah seluruh unit pemerintah dan institusi atau organisasi pemegang otoritas publik lainnya yang dikendalikan dan didanai oleh pemerintah.

Keuangan publik menjelaskan belanja publik dan teknik-teknik yang digunakan oleh pemerintah untuk membiayai belanja tersebut. Keuangan publik juga menganalisis pengeluaran publik untuk membantu kita dalam memahami mengapa jasa tertentu harus disediakan oleh negara dan mengapa pemerintah menggantungkannya pada jenis-jenis pajak tertentu. Dalam keuangan publik, sebagai contoh, uraian-uraian mengapa pertahanan nasional harus dikelola oleh negara sedangkan makanan diserahkan kepada swasta dan mengapa suatu negara menggunakan komposisi berbagai jenis pajak – bukan pada pajak tunggal – merupakan hal-hal yang dibahas didalamnya.

Secara teori, tidak selalu jelas subjek dari publik finance, karena tergantung bentuk negara, sistem pemerintah dan konstitusi yang mengatur kehidupan kenegaraan suatu negara. Namun di Indonesia, sesuai UU 17/2003 ditetapkan pendekatan yang digunakan untuk merumuskan keuangan negara, yakni sisi objek, sisi subjek, proses dan tujuan. Keuangan negara menurut UU 17/2003: semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik negara berhubung dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut.
Ruang Lingkup Keuangan Pemerintah
1.             Keuangan publik mencakup masalah-masalah kreasi memperoleh penerimaan ataupun pendapatan yang dilakukan pemerintah (pusat dan daerah)
§    Penerimaan negara (UU 17/2003): uang yang masuk ke kas negara
§    Pendapatan negara (UU 17/2003): hak pemerintah pusat yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih.
2.             Keuangan publik mencakup aspek pengeluaran negara yang termasuk didalamnya belanja publik/negara (pusat dan daerah)
§    Pengeluaran negara (UU 17/2003): uang yang keluar dari kas negara
§    Belanja negara (UU 17/2003): kewajiban pemerintah pusat yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih.
3.             Keuangan publik juga mencakup aspek pembiayaan yang dilakukan oleh pemerintah (pusat maupun daerah)
§    Pembiayaan adalah setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun tahun-tahun anggaran berikutnya.
§    Terminologi lain dari utang dan/atau piutang negara
Ruang lingkup Keuangan Publik dapat digambarkan dalam bagan berikut ini :
Manajemen Keuangan Pemerintah
Manajemen : 
a.              Menurut chuck william (2001), manajemen adalah menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain untuk menyelesaikan tugas yang membantu pencapaian sasaran organisasi seefisien mungkin.
b.             Manajemen -> planning, organizing, actuating, controlling, leading, evaluating
c.              Keyword : pengelolaan (segala aktivitas tentang pengelolaan organisasi)
Manajemen Keuangan Publik :
Semua kegiatan/upaya/aktivitas yang dilakukan pemerintah (pusat dan daerah) dalam mengelola semua urusan negara, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas finansial pemerintahan, mulai dari pengelolaan penerimaan, pengeluaran hingga kebijakan mengadakan pembiayaan.
Latar Belakang Konsep Keuangan Pemerintah
1.             Undang-undang keuangan negara meletakkan negara sebagai penyedia layanan dasar kepada masyarakat dalam bentuk pertahanan, kesehatan, keadilan, pendidikan, dan pekerjaan umum lainnya. 
2.             Negara dipersepsikan sebagai pemegang kekuasaan (otoritas- authority) yang mendapat mandat dari rakyat untuk menyediakan dan membela kepentingan masyarakat (public interest).
3.             Sebagai wujud itikat baik untuk mewujudkan good governance.
Kondisi Keuangan Pemerintah Saat Ini
Jusuf Kalla mengatakan, melihat kondisi keuangan negara saat ini tak menutup kemungkinan akan terjadi defisit anggaran. Kesulitan keuangan negara itu, kata dia, diprediksi akan sampai pada puncaknya pada akhir tahun 2014 mendatang.

“Situasi keuangan negara saat ini mengalami defisit di berbagai neraca, seperti neraca pembayaran, neraca perdagangan,” kata JK saat menghadiri syukuran dan silaturahmi Tim Relawan Komunitas Pengusaha Jokowi-JK se-Indonesia di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Senin (15/9/2014) malam.
Namun demikian, ia mengatakan, kesulitan yang tengah dialami pemerintah bukan berarti tidak memiliki jalan keluar. Menurut dia, diperlukan optimisme dan pesimisme sekaligus dalam mempertahankan pertumbuhan ekonomi saat ini.
“Maka di tengah kesulitan, pasti kita akan menemukan kesempatan,” katanya.
JK mengatakan, setidaknya ada dua kekuatan utama yang dimiliki pemerintah saat ini, yaitu anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) besar serta kebijakan yang dianggap pro pembangunan. Dengan APBN yang besar, maka hal itu seharusnya dapat memberikan multiple effect dalam membangun kesejahteraan itu, terutama dalam bidang infrastruktur seperti sekolah, rumah sakit, dan meningkatkan keamanan masyarakat.

“Kemudian, pemerintah membuat kebijakan yang dapat membuat masyarakat dengan mudah berpartisipasi dalam investasi. Dengan membangun keterbukaan dan menjaga lalu lintas investasi, dengan begitu masyarakat dapat bekerja, dan yang bagus kinerjanya diberikan insentif,” ujarnya.
Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu menyebutkan, meski di tengah defisit anggaran, ia optimistis, perekonomian Indonesia dapat tetap tumbuh. Ia memrediksi hingga akhir tahun ini pertumbuhan ekonomi mencapai 5,2 persen (Jakarta, Kompas.com).
Pengukuran Keuangan Pemerintah
(Ada pada Laporan Realisasi Anggaran Pemerintah)
Anda mungkin juga berminat
Comments
Loading...