PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) Nomor 1 Revisi Tahun 2013, Nomor 2 & 4 Revisi Tahun 2014
PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) tentang kas adalah peraturan yang menetapkan prinsip-prinsip dan pedoman akuntansi yang berkaitan dengan pengelolaan kas dalam laporan keuangan suatu entitas. PSAK tentang kas memberikan arahan tentang bagaimana kas harus diakui, diukur, dan dilaporkan dalam laporan keuangan.
Beberapa hal yang diatur dalam PSAK tentang kas antara lain:
- Pengakuan kas: Kas harus diakui dalam laporan keuangan ketika terjadi suatu transaksi yang menghasilkan arus kas masuk atau keluar dari entitas.
- Pengukuran kas: Kas harus diukur dengan nilai nominal atau nilai wajar yang dapat diandalkan.
- Pelaporan kas: Kas harus dilaporkan secara terpisah dari aset dan kewajiban lainnya dalam laporan keuangan, biasanya dalam posisi kas dan setara kas.
- Pengendalian kas: Entitas harus mempunyai sistem pengendalian internal yang memadai dalam pengelolaan kas untuk mencegah terjadinya kecurangan atau kesalahan.
Dalam prakteknya, PSAK tentang kas ini menjadi acuan bagi akuntan dan entitas dalam melakukan pengelolaan kas yang baik dan akuntabel dalam laporan keuangan.
Salah satu aspek penting dalam penerapan PSAK tentang kas adalah pengendalian kas. Pengendalian kas adalah proses yang dilakukan oleh entitas untuk memastikan bahwa pengelolaan kas dilakukan secara efektif dan efisien, serta terlindungi dari risiko penyalahgunaan atau kehilangan.
Beberapa langkah yang dapat dilakukan oleh entitas dalam melakukan pengendalian kas yang efektif adalah sebagai berikut:
- Pemisahan tugas: Pastikan ada pemisahan tugas antara petugas penerimaan kas, pencatatan kas, dan pengeluaran kas, sehingga tidak terjadi penggunaan kas secara tidak sah.
- Penetapan kewenangan: Tentukan batasan kewenangan untuk masing-masing petugas kas, sehingga setiap transaksi kas harus mendapat persetujuan dan tanda tangan dari petugas yang memiliki kewenangan.
- Rekonsiliasi bank: Lakukan rekonsiliasi bank secara berkala, minimal setiap bulan, untuk memastikan bahwa saldo kas yang tercatat dalam laporan keuangan sama dengan saldo kas yang ada di bank.
- Penetapan kebijakan: Tetapkan kebijakan pengelolaan kas yang jelas dan terdokumentasi, termasuk prosedur untuk pengeluaran kas, penggunaan kartu kredit, dan penanganan kas kecil.
Dengan melakukan pengendalian kas yang efektif, entitas dapat memastikan bahwa pengelolaan kas dilakukan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan dalam laporan keuangan. Hal ini dapat meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan terhadap entitas.
Selain pengendalian kas, ada juga beberapa hal penting lain yang perlu diperhatikan dalam penerapan PSAK tentang kas. Beberapa hal tersebut antara lain:
- Arus kas: Entitas harus dapat memantau dan mengelola arus kas masuk dan keluar dengan baik agar dapat menjaga kecukupan kas yang diperlukan untuk menjalankan operasinya.
- Pemilihan metode pengukuran kas: Entitas harus memilih metode pengukuran kas yang tepat, baik menggunakan nilai nominal atau nilai wajar yang dapat diandalkan, dan harus konsisten dalam penggunaan metode tersebut.
- Penyajian kas dalam laporan keuangan: Kas harus disajikan secara terpisah dari aset dan kewajiban lainnya dalam laporan keuangan, dan harus dilaporkan dalam posisi kas dan setara kas.
- Pengakuan kas di laporan keuangan: Entitas harus mengakui kas dalam laporan keuangan ketika terjadi suatu transaksi yang menghasilkan arus kas masuk atau keluar dari entitas.
- Pelaporan kas secara tepat waktu: Entitas harus dapat melaporkan kas secara tepat waktu dalam laporan keuangannya, baik dalam laporan keuangan interim maupun laporan keuangan tahunan.
Dalam praktiknya, penerapan PSAK tentang kas memerlukan pemahaman yang baik mengenai prinsip-prinsip akuntansi dan kemampuan dalam pengelolaan kas yang baik dan akuntabel. Seorang akuntan atau profesional keuangan yang handal dapat membantu entitas dalam menerapkan PSAK tentang kas secara tepat dan akurat.
Selain pengendalian kas, pemilihan metode pengukuran kas juga sangat penting dalam penerapan PSAK tentang kas.
Dalam PSAK tentang kas, kas dapat diukur dengan menggunakan nilai nominal atau nilai wajar. Nilai nominal adalah nilai kas yang tercantum dalam dokumen resmi seperti bukti kas atau buku kas entitas. Sedangkan nilai wajar adalah harga kas yang mungkin dihasilkan jika kas tersebut dijual di pasar.
Dalam pemilihan metode pengukuran kas, entitas harus memilih metode yang tepat dan konsisten dalam penggunaannya. Metode pengukuran yang dipilih harus mencerminkan kondisi kas yang sebenarnya dan dapat diandalkan dalam penyajian informasi keuangan.
Selain itu, entitas juga harus memperhatikan persyaratan PSAK tentang kas dalam melakukan pengakuan dan pengukuran kas dalam laporan keuangan. Pengakuan kas harus dilakukan pada saat terjadinya transaksi yang menghasilkan arus kas masuk atau keluar dari entitas. Sedangkan pengukuran kas harus dilakukan dengan tepat dan konsisten, baik menggunakan nilai nominal maupun nilai wajar yang dapat diandalkan.
Dalam penyajian kas dalam laporan keuangan, entitas harus memisahkan kas dari aset dan kewajiban lainnya, dan melaporkannya secara terpisah dalam posisi kas dan setara kas. Hal ini akan memudahkan pengguna laporan keuangan dalam memahami kondisi kas dan kecukupannya dalam menjalankan operasinya.
Demikianlah beberapa hal penting yang perlu diperhatikan dalam penerapan PSAK tentang kas. Entitas harus memahami dan menerapkan prinsip-prinsip akuntansi dengan baik dan akurat, serta melakukan pengelolaan kas yang baik dan akuntabel untuk memastikan laporan keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan dan dapat dipercaya oleh pemangku kepentingan.
Selain hal-hal yang telah disebutkan sebelumnya, pelaporan kas secara tepat waktu juga sangat penting dalam penerapan PSAK tentang kas. Entitas harus dapat melaporkan kas secara tepat waktu dalam laporan keuangannya, baik dalam laporan keuangan interim maupun laporan keuangan tahunan.
Laporan keuangan interim harus disusun dan disajikan secara periodik (biasanya setiap tiga bulan sekali) untuk memberikan informasi keuangan yang relevan dan up-to-date kepada pemangku kepentingan. Dalam laporan keuangan interim, entitas harus melaporkan posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas selama periode tersebut.
Sementara itu, laporan keuangan tahunan harus disusun dan disajikan setiap akhir tahun fiskal dan berisi informasi yang lebih lengkap dan terperinci mengenai posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas selama satu tahun fiskal. Laporan keuangan tahunan juga harus mencakup informasi tambahan seperti catatan atas laporan keuangan dan laporan pengendalian internal.
Entitas harus memperhatikan jangka waktu pengakuan kas dalam laporan keuangan. Pengakuan kas harus dilakukan pada saat terjadinya transaksi yang menghasilkan arus kas masuk atau keluar dari entitas, dan bukan pada saat diterimanya atau pembayarannya.
Dalam melakukan pelaporan kas, entitas juga harus mempertimbangkan pengaruh dari aspek pajak. Entitas harus memahami dan memperhitungkan peraturan perpajakan yang berlaku dalam pelaporan kasnya, baik perpajakan penghasilan maupun pajak pertambahan nilai (PPN).
Demikianlah beberapa hal penting yang perlu diperhatikan dalam pelaporan kas dalam penerapan PSAK tentang kas. Entitas harus dapat memahami dan menerapkan prinsip-prinsip akuntansi dengan baik dan akurat, serta memastikan pelaporan kas yang tepat waktu dan dapat dipercaya oleh pemangku kepentingan.
REFERENSI
- PSAK No. 1 (Revisi 2013) tentang Pengungkapan dalam Laporan Keuangan, yang mengatur tentang pengungkapan kas dan setara kas dalam laporan keuangan.
- PSAK No. 2 (Revisi 2014) tentang Laporan Arus Kas. Standar akuntansi keuangan ini menjelaskan mengenai penyajian laporan arus kas dan pengungkapan terkait arus kas dalam laporan keuangan.
- PSAK No. 4 (Revisi 2014) tentang Pengendalian Intern. Standar akuntansi keuangan ini menjelaskan mengenai prinsip-prinsip dan pedoman pengendalian intern yang efektif dalam entitas.
- PSAK No. 23 (Revisi 2010) tentang Pendapatan. Standar akuntansi keuangan ini menjelaskan mengenai pengakuan, pengukuran, dan pengungkapan pendapatan dalam laporan keuangan.
- Buku “Akuntansi Keuangan Menengah 1” karya M. Syafi’i Antonio. Buku ini berisi penjelasan mengenai konsep dasar akuntansi keuangan, termasuk PSAK tentang kas dan pengendalian internal terhadap kas.
- Buku “Akuntansi Keuangan Menengah 2” karya M. Syafi’i Antonio. Buku ini membahas lebih lanjut mengenai PSAK tentang pendapatan dan laporan arus kas.