Peranan Universitas dan Profesi Akuntan dalam Pengembangan Akuntansi
Perkembangan akuntansi dan profesi akuntan tidak dapat dipisahkan dengan pendidikan akuntansi. Perkembangan profesi akuntansi Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan pendidikan akuntansi. Pendidikan akuntansi menekankan suatu nilai tersendiri terhadap komunikasi, keahlian intelektual, dan interpersonal dan terhadap perluasan basis pengetahuan. Nilai ini benar-benar diakui oleh masyarakat seperti diatur secara formal oleh pemerintah di bawah peraturan-peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Universitas dan profesi akuntan memainkan peran penting dalam pengembangan akuntansi. Berikut adalah beberapa peran utama mereka dalam mengembangkan bidang akuntansi:
Peran Universitas:
- Pendidikan dan Pelatihan: Universitas menyediakan pendidikan formal dalam bidang akuntansi melalui program sarjana dan pascasarjana. Mereka memberikan pengetahuan dasar, konsep, prinsip, dan keterampilan yang diperlukan bagi para calon akuntan.
- Penelitian: Universitas melakukan penelitian akademis untuk mengembangkan pemahaman tentang berbagai aspek akuntansi. Penelitian ini dapat menghasilkan kontribusi baru terhadap metode, teori, dan praktik akuntansi.
- Inovasi Kurikulum: Universitas dapat mengembangkan kurikulum yang relevan dengan perkembangan terbaru dalam bidang akuntansi, seperti teknologi informasi, akuntansi berbasis nilai, dan akuntansi berkelanjutan.
- Memupuk Etika Profesi: Universitas memiliki peran penting dalam membentuk etika dan nilai-nilai profesi akuntan. Mereka dapat mengajarkan integritas, tanggung jawab, dan prinsip-prinsip moral dalam praktik akuntansi.
- Persiapan Ujian Profesional: Universitas sering memberikan pelatihan khusus untuk ujian sertifikasi akuntansi seperti Ujian CPA (Certified Public Accountant) atau sertifikasi akuntan lainnya, yang diperlukan untuk memasuki dunia akuntansi profesional.
Peran Profesi Akuntan:
- Pemantauan Standar Akuntansi: Profesi akuntan, melalui badan-badan seperti Financial Accounting Standards Board (FASB) atau International Accounting Standards Board (IASB), berperan dalam mengembangkan dan memantau standar akuntansi yang relevan dan sesuai dengan perkembangan ekonomi dan bisnis.
- Pengawasan Profesionalisme: Profesi akuntan memiliki kode etik dan aturan yang mengatur perilaku akuntan dalam praktik mereka. Mereka memastikan integritas dan kualitas dalam penyediaan layanan akuntansi.
- Pengembangan Praktik Terbaik: Profesi akuntan dapat mengembangkan pedoman dan praktik terbaik untuk berbagai bidang akuntansi, membantu organisasi dalam melaksanakan praktik akuntansi yang efektif dan efisien.
- Pelatihan Berkelanjutan: Profesi akuntan juga memfasilitasi pelatihan berkelanjutan bagi para akuntan yang telah bersertifikat, sehingga mereka tetap terkini dengan perkembangan terbaru dalam akuntansi.
- Advokasi: Profesi akuntan dapat berperan dalam advokasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan pemangku kepentingan terhadap peran penting akuntansi dalam pengambilan keputusan ekonomi.
Kolaborasi antara universitas dan profesi akuntan sangat penting untuk menjaga kualitas dan relevansi akuntansi dalam menghadapi perubahan lingkungan bisnis dan ekonomi. Dengan demikian, pengembangan akuntansi dapat berjalan seiring dengan kebutuhan bisnis dan masyarakat.
Tujuan pendidikan pada umumnya adalah memberikan mahasiswa sebuah profesi. Untuk itu pendidikan akuntansi ini mesti mempunyai wadah yang memadai untuk dapat mencapai profesi yang diinginkan tersebut. Oleh karenanya., Sejak kemerdekaan tahun 1945, Indonesia mengandalkan studi akademis formal di kampus dan universitas sebagai wadah untuk mempersiapkan anggota profesi akuntansi mendatang. Sistem pendidikan formal pertama disampaikan oleh pemerintah Belanda pada tahun 1925 melalui Asosiasi Guru Perdagangan. Selanjutnya sejak perkembangan ekonomi dan politik berubah setelah ditinggalkan rezim Belanda, sebuah model pendidikan formal di universitas kemudian diadopsi. Dalam dasawarsa 60-an, Universitas Indonesia membuka Jurusan Akuntansi di bawah Fakultas Ekonomi yang menawarkan pendidikan akuntansi dengan muatan kurikulum dan sistem berpola Amerika.
Profesi akuntansi di Indonesia mendapatkan keuntungan dari penggunaan kursus ataupun pendidikan akuntansi di luar Jakarta selain yang diselenggarakan oleh Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, seperti Universitas Padjadjaran di Bandung tahun 1961, Universitas Sumatra Utara tahun 1962, Universitas Airlangga Surabaya tahun 1962, Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta tahun 1964, dan Universitas Sriwijaya di Palembang tahun 1964. Pertumbuhan yang fenomenal pada sistem universitas untuk program akuntansi, secara sosial berkembang signifikan.
Sesuai dengan pasal 1 dan pasal 2 Undang-Undang No. 34, Tahun 1954 mereka yang berhak memakai gelar akuntan adalah yang lulus dari Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Negeri dan swasta yang disamakan. Dalam kaitan ini semakin banyak Fakultas Ekonomi Negeri yang belum memperoleh persetujuan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI dan Swasta yang menyelenggarakan pendidikan akuntansi. Oleh karena itu, pemerintah bersama organisasi profesi, yaitu IAI mengatur pelaksanaan ujian negara akuntansi.