Pengertian Akuntansi Keuangan, Fungsi dan Pengguna Laporan Keuangan
Akuntansi (accounting) merupakan proses identifikasi, pencatatan, dan komunikasi terhadap transaksi ekonomi dari suatu entitas. Secara umum terdapat tiga aktivitas dalam akuntansi, yaitu aktivitas identifikasi (identifying), Aktivitas pencatatan (recording) dan aktivitas komunikasi (communicating).
Aktivitas Identifikasi (Identifying)
Aktivitas identifikasi merupakan proses pengenalan dan pengumpulan data tentang transaksi ekonomi yang terjadi dalam suatu entitas. Transaksi ekonomi tersebut dapat berupa pembelian, penjualan, penerimaan kas, pengeluaran kas, dan sebagainya. Aktivitas identifikasi bertujuan untuk memperoleh data yang lengkap dan akurat tentang transaksi ekonomi yang terjadi.
Aktivitas Pencatatan (Recording)
Aktivitas pencatatan merupakan proses pencatatan data transaksi ekonomi yang telah diidentifikasi ke dalam jurnal akuntansi. Jurnal akuntansi merupakan catatan tertulis yang berisi informasi tentang transaksi ekonomi yang terjadi. Aktivitas pencatatan bertujuan untuk menyediakan informasi yang akurat dan sistematis tentang transaksi ekonomi yang terjadi.
Aktivitas Komunikasi (Communicating)
Aktivitas komunikasi merupakan proses penyampaian informasi akuntansi kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Informasi akuntansi tersebut dapat berupa laporan keuangan, laporan laba rugi, dan sebagainya. Aktivitas komunikasi bertujuan untuk memberikan informasi yang berguna bagi pihak-pihak yang berkepentingan dalam pengambilan keputusan.
Ketiga aktivitas tersebut saling terkait dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses akuntansi. Aktivitas identifikasi menyediakan data untuk aktivitas pencatatan, aktivitas pencatatan menyediakan informasi untuk aktivitas komunikasi, dan aktivitas komunikasi menyediakan informasi yang berguna bagi pihak-pihak yang berkepentingan.
Daftar Isi
Pengertian Akuntansi Keuangan Menurut Para Ahli
Menurut Kieso & Weygant (2000) menyebutkan bahwa Akuntansi Keuangan ialah serangkaian proses yang berujung pada penyusunan laporan keuangan yang berhubungan dengan perusahaan secara keseluruhan untuk dipakai oleh pengguna laporan keuangan baik internal ataupun eksternal perusahaan.
Sementara menurut Sugiarto (2002) disebutkan bahwa Akuntansi Keuangan ialah bidang dalam akuntansi yang berfokus pada penyiapan laporan keuangan pada suatu perusahaan yang dilakukan secara bertahap. Laporan ini sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban manajemen kepada pemegang saham atau investor. Persamaan akuntansi yang digunakan ialah Aset sama dengan Ekuitas ditambah Liabilitas yang berpatokan pada Standar Akuntansi Keuangan (SAK).
Menurut Warren Reeve Fess (2008) Dalam bukunya “Pengantar Akuntansi”, dijelaskan bahwa Akuntansi keuangan ialah pencatatan dan pelaporan data serta kegiatan ekonomi perusahaan.Walaupun laporan tersebut menghasilkan informasi yang berguna bagi manajer, namun hal itu merupakan laporan utama bagi pemilik(owner), kreditor, lembaga pemerintah dan masyarakat umum.
Fungsi Laporan Keuangan Dalam Akuntansi Keuangan
Akuntansi keuangan menghasilkan apa yang disebut dengan ‘laporan keuangan’ termasuk laporan keuangan konsolidasi. Laporan keuangan disusun dan disajikan sekurang-kurangnya setahun sekali untuk memenuhi kebutuhan sejumlah besar pengguna.
Beberapa di antara pengguna ini memerlukan dan berhak untuk memperoleh informasi tambahan di samping yang tercakup dalam laporan keuangan. Namun demikian, banyak pengguna sangat bergantung pada laporan keuangan sebagai sumber utama informasi keuangan dan karena itu laporan keuangan tersebut seharusnya disusun dan disajikan dengan mempertimbangkan kebutuhan mereka.
Laporan keuangan merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan. Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan posisi keuangan (yang dapat disajikan dalam berbagai cara misalnya, sebagai laporan arus kas. atau laporan arus dana), catatan dan laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan.
Di samping itu juga termasuk skedul dan informasi tambahan yang berkaitan dengan laporan tersebut, misalnya, informasi keuangan segmen industri dan geografis serta pengungkapan pengaruh pembahan harga. Kerangka dasar ini berlaku untuk laporan keuangan untuk semua jenis perusahaan komersial, baik sektor publik maupun sektor swasta. Perusahaan pelapor adalah perusahaan yang laporan keuangannya digunakan oleh pengguna yang mengandalkan laporan keuangan tersebut sebagai sumber utama informasi keuangan perusahaan.
Kerangka dasar ini tidak berlaku untuk laporan keuangan entitas nirlaba, seperti organisasi amal, organisasi keagamaan, dan organisasi nirlaba lainnya.
Laporan keuangan disusun berdasarkan asumsi dasar bahwa perusahaan akan terus beroperasi di masa mendatang yang dapat diperkirakan. Asumsi ini disebut sebagai asumsi kelangsungan usaha. Jika perusahaan tidak dapat memenuhi asumsi kelangsungan usaha, maka laporan keuangan harus disusun berdasarkan asumsi likuidasi.
Laporan keuangan juga disusun berdasarkan prinsip akuntansi berterima umum (PABU). PABU adalah seperangkat aturan dan prosedur yang digunakan untuk menyusun laporan keuangan. PABU ditetapkan oleh badan pembuat standar akuntansi, seperti International Accounting Standards Board (IASB) dan Financial Accounting Standards Board (FASB).
Laporan keuangan harus disajikan secara wajar. Penyajian wajar berarti bahwa laporan keuangan harus memberikan informasi yang cukup dan akurat tentang posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas perusahaan. Laporan keuangan juga harus disajikan dengan cara yang mudah dipahami oleh pengguna.
Laporan keuangan harus diaudit oleh auditor independen. Auditor independen adalah akuntan publik yang tidak memiliki hubungan dengan perusahaan yang diaudit. Auditor independen bertugas untuk memberikan pendapat tentang kewajaran laporan keuangan.
Laporan keuangan merupakan sumber informasi keuangan yang penting bagi pengguna. Laporan keuangan digunakan oleh pengguna untuk membuat keputusan ekonomi, seperti keputusan investasi, keputusan kredit, dan keputusan manajemen.
Siapa Saja Pengguna Laporan Keuangan Ini?
Laporan keuangan merupakan salah satu alat komunikasi penting antara perusahaan dengan para pemangku kepentingan (stakeholders). Menurut IAI (2007) Pengguna laporan keuangan meliputi investor sekarang dan investor potensial, karyawan, pemberi pinjaman, pemasok dan kreditor usaha lainnya, pelanggan, pemerintah serta lembaga-lembaganya, dan masyarakat. Mereka menggunakan laporan keuangan untuk memenuhi beberapa kebutuhan informasi yang berbeda. Beberapa kebutuhan ini meliputi:
- Investor. Investor adalah pihak yang menanamkan modalnya pada suatu perusahaan dengan harapan memperoleh keuntungan. Laporan keuangan digunakan oleh investor untuk menilai kinerja perusahaan dan membuat keputusan investasi. Penanam modal berisiko dan penasihat mereka berkepentingan dengan risiko yang melekat serta hasil pengembangan dari investasi yang mereka lakukan. Mereka membutuhkan informasi untuk membantu menentukan apakah harus membeli, menahan, atau menjual investasi tersebut. Pemegang saham juga tertarik pada informasi yang memungkinkan mereka untuk menilai kemampuan perusahaan untuk membayar dividen.
- Karyawan. Karyawan adalah pihak yang bekerja untuk perusahaan. Laporan keuangan digunakan oleh karyawan untuk menilai kinerja perusahaan dan membuat keputusan karier. Karyawan dan kelompok-kelompok yang mewakili mereka tertarik pada informasi mengenai stabilitas dan profitabilitas perusahaan. Mereka juga tertarik dengan informasi yang memungkinkan mereka untuk menilai kemampuan perusahaan dalam memberikan balas jasa, imbalan pascakeija. dan kesempatan kerja.
- Pemberi pinjaman. Kreditur adalah pihak yang memberikan pinjaman kepada perusahaan. Laporan keuangan digunakan oleh kreditur untuk menilai kemampuan perusahaan dalam membayar kembali pinjaman tersebut. Pemberi pinjaman tertarik dengan informasi keuangan yang memungkinkan mereka untuk memutuskan apakah pinjaman serta bunganya dibayar pada saat jatuh tempo.
- Pemasok dan kreditor usaha lainnya. Pemasok adalah pihak yang menyediakan barang atau jasa kepada perusahaan. Laporan keuangan digunakan oleh pemasok untuk menilai kemampuan perusahaan dalam membayar tagihan tepat waktu. Pemasok dan kreditor usaha lainnya tertarik dengan inf ormasi yang memungkinkan mereka untuk memutuskan apakah jumlah yang terutang akan dibayar pada saat jatuh tempo. Kreditor usaha berkepentingan pada perusahaan dalam lenggang waktu yang lebih pendek daripada pemberi pinjaman kecuali kalau sebagai pelanggan utama mereka bergantung pada kelangsungan liidup perusahaan.
- Pelanggan. Pelanggan adalah pihak yang membeli barang atau jasa dari perusahaan. Laporan keuangan digunakan oleh pelanggan untuk menilai kinerja perusahaan dan membuat keputusan pembelian. Para pelanggan berkepentingan dengan informasi mengenai kelangsungan hidup perusahaan, terutama kalau mereka terlibat dalam perjanjian jangka panjang dengan, atau bergantung padi perusahaan.
- Pemerintah. Pemerintah menggunakan laporan keuangan untuk mengatur dan mengawasi kegiatan perusahaan. Laporan keuangan juga digunakan oleh pemerintah untuk memungut pajak dan bea. Pemerintah dan berbagai lembaga yang berada di bawah kekuasaannya berkepentingan dengan alokasi sumber daya dan karena itu berkepentingan dengan aktivitas perusahaan. Mereka juga membutuhkan informasi untuk mengatur aktivitas perusahaan, menetapkan kebijakan pajak, dan sebagai dasar untuk menyusun statistik pendapatan nasional dan statistik lainnya.
- Masyarakat. Masyarakat umum menggunakan laporan keuangan untuk menilai kinerja perusahaan dan membuat keputusan ekonomi. Misalnya, masyarakat umum dapat menggunakan laporan keuangan untuk memutuskan apakah akan membeli saham suatu perusahaan atau tidak. Perusahaan memengaruhi anggota masyarakat dalam berbagai cara. Misalnya, perusahaan dapal memberikan kontribusi berarti pada perekonomian nasional, termasuk jumlah orang yang dipekerjakan dan perlindungan kepada penanam modal domestik. Laporan keuangan dapal membantu masyarakat dengan menyediakan informasi kecenderungan (tren) dan perkembangan terakhir kemakmuran perusahaan serta rangkaian aktivitasnya.
Laporan keuangan yang disusun berdasarkan prinsip keterbukaan dan konsistensi dapat memenuhi kebutuhan informasi semua pihak yang berkepentingan. Laporan keuangan yang wajar dan tidak menyesatkan, lengkap, akurat, dan dapat dipahami, serta disajikan secara konsisten dari satu periode ke periode berikutnya, akan membantu para pemangku kepentingan dalam mengambil keputusan ekonomi yang tepat.
Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan bersifat umum. Dengan demikian tidak sepenuhnya dapat memenuhi kebutuhan informasi setiap pengguna. Berhubung para investor merupakan penanam modal berisiko ke perusahaan, maka ketentuan laporan keuangan yang memenuhi kebutuhan mereka juga akan memenuhi sebagian besar kebutuhan pengguna lain.
Oleh karena itu, laporan keuangan disusun berdasarkan prinsip keterbukaan yang dapat memenuhi kebutuhan semua pihak yang berkepentingan. Prinsip keterbukaan ini mengharuskan laporan keuangan disajikan secara wajar dan tidak menyesatkan. Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan harus lengkap, akurat, dan dapat dipahami oleh pengguna.
Selain itu, laporan keuangan juga harus disajikan secara konsisten dari satu periode ke periode berikutnya. Hal ini penting untuk memudahkan pengguna dalam membandingkan kinerja perusahaan dari waktu ke waktu. Konsistensi dalam penyajian laporan keuangan juga dapat membantu pengguna dalam mengidentifikasi tren dan pola kinerja perusahaan.
Dengan demikian, laporan keuangan yang disusun berdasarkan prinsip keterbukaan dan konsistensi dapat memenuhi kebutuhan informasi para investor dan pengguna lainnya. Laporan keuangan yang wajar dan tidak menyesatkan, lengkap, akurat, dan dapat dipahami, serta disajikan secara konsisten dari satu periode ke periode berikutnya, akan membantu para investor dan pengguna lainnya dalam mengambil keputusan ekonomi yang tepat.
REFERENSI
- American Institute of Certified Public Accountants (AICPA). (2018). Statement of Financial Accounting Concepts No. 8: Conceptual Framework for Financial Reporting. New York: AICPA.
- Financial Accounting Standards Board (FASB). (2018). Conceptual Framework for Financial Reporting. Norwalk, CT: FASB.
- Horngren, C. T., & Harrison, W. T. (2018). Accounting (12th ed.). Upper Saddle River, NJ: Pearson.
- Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). (2017). Standar Akuntansi Keuangan (SAK) No. 1: Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan. Jakarta: IAI.
- Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). (2019). Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan. Jakarta: IAI.
- International Accounting Standards Board (IASB). (2018). Conceptual Framework for Financial Reporting. London: IASB.
- Kimmel, P. D., & Weygandt, J. J. (2019). Accounting Principles (12th ed.). Hoboken, NJ: John Wiley & Sons.
- Warren, C. S., Reeve, J. M., & Duchac, J. F. (2019). Accounting: Theory and Practice (13th ed.). Boston, MA: Cengage Learning.