Accounting for UMKM
Praktek akuntansi, khususnya akuntansi keuangan pada UMKM di Indonesia masih rendah dan memiliki banyak kelemahan (Wahdini & Suhairi, 2006). Kelemahan itu, antara lain disebabkan rendahnya pendidikan, kurangnya pemahaman terhadap Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dari manajer pemilik dan karena tidak adanya peraturan yang mewajibkan penyusunan laporan keuangan bagi UMKM. Sudarini dalam Wahdini & Suhairi 2006 juga membuktikan bahwa perusahaan kecil di Indonesia cenderung untuk memilih normal perhitungan (tanpa menyusun laporan keuangan) sebagai dasar perhitungan pajak. Karena, biaya yang dikeluarkan untuk menyusun laporan keuangan jauh lebih besar daripada kelebihan pajak yang harus dibayar.
Studi terhadap penerapan SAK memberikan bukti bahwa Standar Akuntansi yang dijadikan pedoman dalam penyusunan laporan keuangan overload (memberatkan) bagi UKM (Wahdini & Suhairi, 2006).Studi yang sama juga pernah dilakukan di beberapa negara, dan menyimpulkan bahwa Standar Akuntansi yang dijadikan pedoman dalam penyusunan laporan keuangan overload (memberatkan) bagi UMKM.
Dengan akuntansi yang memadahi maka pengusaha UMKM dapat memenuhi persyaratan dalam pengajuan kredit berupa laporan keuangan, mengevaluasi kinerja, mengetahui posisi keuangan, menghitung pajak dan manfaat lainnya.( Warsono, 2010).