Biaya Entertainment.

Biaya Entertainment.
Biaya Entertainment.
 

Biaya Entertainment.

Biaya entertainment merupakan biaya yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto (deductible expenses) sepanjang ada hubungan dengan kegiatan wajib pajak dan dibuatkan daftar nominatifnya. Dengan demikian biaya entertainment yang tidak dilengkapi dengan daftar nominatifnya merupakan biaya yang tidak dapat dikurangkan dari penghasilan.

Biaya “entertainment”, representasi, jamuan dan sejenisnya sepanjang untuk mendapatkan, menagih dan memelihara penghasilan pada dasarnya dapat dikurangkan dari penghasilan bruto sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-undang Pajak Penghasilan No.36 Tahun 2008. Contoh Biaya “entertainment”, representasi, jamuan dan sejenisnya adalah jamuan makan untuk relasi bisnis.

Wajib Pajak harus dapat membuktikan, bahwa biaya-biaya tersebut telah benar-benar dikeluarkan (formal) dan benar ada hubungannya dengan kegiatan perusahaan untuk mendapatkan, menagih dan memelihara penghasilan perusahaan (materiil). Bagi Wajib Pajak yang mengurangkan biaya-biaya tersebut dari penghasilan brutonya, agar melampirkan pada Surat Pemberitahuan Tahunan PPh Badan atau PPh Orang Pribadi yang menggunakan pembukuan berupa daftar nominatif yang berisi :

  1. Nomor urut.
  2. Tanggal “entertainment” dan sejenisnya yang telah diberikan.
  3. Nama tempat “entertainment” dan sejenisnya yang telah diberikan.
  4. Alamat “entertainment” dan sejenisnya yang telah diberikan.
  5. Jenis “entertainment” dan sejenisnya yang telah diberikan.
  6. Jumlah (Rp) “entertainment” dan sejenisnya yang telah diberikan.
  7. Relasi usaha yang diberikan “entertainment” dan sejenisnya sesuai dengan nomor urut tersebut di atas berisi :
  8. a)      Nama
  9. b)      Posisi
  10. c)      Nama perusahaan
  11. d)     Jenis usaha.

Perusahaan seringkali melakukan koreksi fiskal positif atas biaya entertainment dalam laporan keuangan fiskalnya, sehingga mereka akan membayar pajak 30% lebih besar dari biaya total entertainment yang dikoreksi positif. Perusahaan dapat mengurangi beban pajak dengan membuat daftar nominatif dan melampirkannya dalam SPT Tahunan PPh Badan, dan menyimpan bukti pendukung pengeluaran entertainment tersebut, hal ini akan menghemat pajak sebesar sebesar 30% dari biaya entertainment yang boleh dikurangkan.

Perusahaan kadangkala membebankan juga pemberian uang tips, pengurusan dokumen atau izin, dan jamuan pemimpin projek ke dalam biaya entertainmentatau biaya lain-lain, sementara daftar nominatifnya tidak dapat dibuat. Sebagai konsekuensinya, biaya entertainmentyang tidak didukung daftar nominatif harus dikoreksi ketika menghitung PPh Badan pada akhir tahun. Perusahaan dapat mereklasifikasi biaya tersebut ke dalam pemberian honor atau imbalan kepada pihak ketiga untuk menghemat PPh. Penghitungan pajak dilakukan dengan cara grossup, sehingga penghematan pajak dapat optimal. Akan tetapi, bila perusahaan merugi, maka PPh Badannya akan nihil, sehingga pembebanan ke biaya entertainmentdapat dilakukan untuk menghemat pajak

Trik Menghemat Pajak dengan Biaya Hiburan

Biaya hiburan adalah salah satu biaya yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto dalam perhitungan pajak penghasilan (PPh) badan. Namun, biaya hiburan hanya dapat dikurangkan jika memenuhi persyaratan tertentu, yaitu:

  • Biaya tersebut harus terkait dengan kegiatan usaha atau pekerjaan.
  • Biaya tersebut harus wajar dan dapat dipertanggungjawabkan.
  • Biaya tersebut harus didukung oleh bukti yang sah.

Jika biaya hiburan tidak memenuhi persyaratan tersebut, maka harus dikoreksi secara fiskal positif, yang berarti biaya tersebut tidak dapat dikurangkan dari penghasilan bruto dan harus menambah penghasilan kena pajak. Hal ini akan menyebabkan perusahaan harus membayar pajak lebih besar.

Berikut adalah beberapa trik menghemat pajak dengan biaya hiburan:

  • Buat daftar nominatif. Daftar nominatif adalah daftar nama-nama orang yang menerima biaya hiburan. Daftar nominatif ini harus dibuat dan dilampirkan dalam SPT Tahunan PPh Badan. Dengan adanya daftar nominatif, perusahaan dapat membuktikan bahwa biaya hiburan tersebut terkait dengan kegiatan usaha atau pekerjaan.
  • Simpan bukti pendukung. Selain daftar nominatif, perusahaan juga harus menyimpan bukti pendukung pengeluaran biaya hiburan. Bukti pendukung ini dapat berupa kuitansi, faktur, atau dokumen lainnya yang dapat membuktikan bahwa biaya tersebut telah dikeluarkan.
  • Reklasifikasi biaya. Biaya hiburan yang tidak dapat didukung oleh daftar nominatif dapat diklasifikasikan sebagai pemberian honor atau imbalan kepada pihak ketiga. Penghitungan pajak dilakukan dengan cara gross-up, sehingga penghematan pajak dapat optimal.
  • Manfaatkan kerugian. Jika perusahaan mengalami kerugian, maka PPh Badannya akan nihil. Dengan demikian, pembebanan biaya hiburan ke dalam biaya lain-lain dapat dilakukan untuk menghemat pajak.

Berikut adalah beberapa tips tambahan untuk menghemat pajak dengan biaya hiburan:

    • Pastikan biaya hiburan tersebut memang diperlukan untuk kegiatan usaha atau pekerjaan.
    • Jangan berlebihan dalam mengeluarkan biaya hiburan.
    • Lakukan dokumentasi yang baik atas pengeluaran biaya hiburan.
    • Gunakan kartu kredit perusahaan. Jika perusahaan menggunakan kartu kredit perusahaan untuk pengeluaran biaya hiburan, maka perusahaan akan memiliki bukti pendukung yang lebih kuat. Hal ini karena kartu kredit perusahaan akan menyimpan catatan transaksi yang dapat dicetak dan dijadikan sebagai bukti pengeluaran.
    • Kelola pengeluaran biaya hiburan dengan baik. Perusahaan harus mengelola pengeluaran biaya hiburan dengan baik. Perusahaan harus mengelola pengeluaran biaya hiburan dengan baik. Hal ini untuk memastikan bahwa biaya hiburan tersebut tidak berlebihan dan dapat dipertanggungjawabkan. Perusahaan dapat menggunakan sistem akuntansi untuk mengelola pengeluaran biaya hiburan.
    • Lakukan review tahunan. Perusahaan harus melakukan review tahunan atas pengeluaran biaya hiburan. Hal ini untuk memastikan bahwa biaya hiburan tersebut masih sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.

      Dengan mengikuti tips-tips di atas, perusahaan dapat menghemat pajak dengan biaya hiburan secara optimal.

Cara menghemat pajak dengan biaya hiburan secara legal dan aman:

  1. Pahami peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perusahaan harus memahami peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang biaya hiburan, termasuk jenis biaya hiburan yang dapat dibebankan sebagai biaya perusahaan, batas jumlah biaya hiburan yang dapat dibebankan, dan persyaratan dokumentasi yang harus dipenuhi.
  2. Buat kebijakan biaya hiburan yang jelas. Perusahaan harus membuat kebijakan biaya hiburan yang jelas dan tertulis, yang mengatur tentang jenis biaya hiburan yang dapat dibebankan sebagai biaya perusahaan, batas jumlah biaya hiburan yang dapat dibebankan, dan persyaratan dokumentasi yang harus dipenuhi. Kebijakan ini harus dikomunikasikan kepada semua karyawan yang berwenang untuk mengeluarkan biaya hiburan.
  3. Tetapkan sistem pelaporan biaya hiburan yang efektif. Perusahaan harus menetapkan sistem pelaporan biaya hiburan yang efektif, yang memungkinkan karyawan untuk melaporkan biaya hiburan yang dikeluarkannya dengan mudah dan akurat. Sistem ini harus mencakup formulir pelaporan biaya hiburan, prosedur untuk mengajukan laporan biaya hiburan, dan tenggat waktu untuk mengajukan laporan biaya hiburan.
  4. Tinjau dan setujui laporan biaya hiburan secara berkala. Perusahaan harus meninjau dan menyetujui laporan biaya hiburan secara berkala, untuk memastikan bahwa biaya hiburan yang dikeluarkan oleh karyawan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan dan kebijakan perusahaan. Perusahaan juga harus melakukan pemeriksaan berkala terhadap sistem pelaporan biaya hiburan, untuk memastikan bahwa sistem tersebut berjalan dengan baik dan efektif.
  5. Simpan dokumentasi biaya hiburan dengan baik. Perusahaan harus menyimpan dokumentasi biaya hiburan dengan baik, termasuk formulir pelaporan biaya hiburan, tanda terima, dan bukti pembayaran lainnya. Dokumentasi ini harus disimpan selama jangka waktu yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan, untuk memungkinkan perusahaan menanggapi permintaan pemeriksaan dari otoritas pajak.

Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, perusahaan dapat menghemat pajak dengan biaya hiburan secara legal dan aman.

Berikut adalah beberapa contoh biaya hiburan yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto:

  • Jamuan makan dengan klien atau calon klien

  • Tiket hiburan untuk klien atau calon klien

  • Perjalanan dinas yang melibatkan hiburan

  • Biaya katering untuk acara perusahaan

  • Biaya penyelenggaraan acara perusahaan

Namun, ada juga beberapa biaya hiburan yang tidak dapat dikurangkan dari penghasilan bruto, antara lain:

  • Biaya hiburan pribadi karyawan

  • Biaya hiburan yang tidak terkait dengan kegiatan usaha atau pekerjaan

  • Biaya hiburan yang tidak wajar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan

Perusahaan harus memastikan bahwa biaya hiburan yang dikeluarkannya memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, perusahaan dapat menghemat pajak dengan biaya hiburan secara legal dan aman.

Referensi

  • Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan Pasal 9 ayat (1) huruf d

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132/PMK.03/2011 tentang Biaya Hiburan yang Dapat Dikurangkan dari Penghasilan Bruto
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 252/PMK.03/2018 tentang Biaya yang Dapat Dikurangkan dari Penghasilan Bruto
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 14/PMK.03/2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 252/PMK.03/2018 tentang Biaya yang Dapat Dikurangkan dari Penghasilan Bruto

  • Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-07/PJ/2016 tentang Bukti Pemenuhan Syarat Pengurangan Biaya Hiburan

  • Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pemeriksaan Pajak Pasal 3 ayat (1) huruf e
  • Ikatan Akuntan Indonesia, Standar Akuntansi Keuangan (SAK) ETAP
  • Ikatan Akuntan Indonesia, Standar Akuntansi Keuangan (SAK) ETAP tentang Akuntansi Biaya

Anda mungkin juga berminat
Comments
Loading...