Tax planning pemilihan tempat pajak terutang.


Menurut Pohan (2011:11) salah satu tujuan perencanaan pajak adalah Meminimalisir beban pajak yang terutang. Besarnya pajak yang terutang Makin besar jumlah pajak yang terutang akan makin giat usaha-usaha wajib pajak untuk memperkecil jumlah pembayaran pajaknya. Perlu diperhatikan pula bahwa tarif pajak di Indonesia bersifat progresif.
Anda mungkin juga berminat
Comments
Loading...