Teori Stakeholder

Teori Stakeholder 
Teori Stakeholder
Individu, kelompok, maupun komunitas dan masyarakat dapat dikatakan sebagai stakeholder jika memiliki karakteristik seperti yang diungkapkan oleh Budimanta dkk.(2008 dalam Rizki, 2010) yaitu mempunyai kekuasaan,  legitimasi, dan kepentingan terhadap perusahaan. Gray, Kouhy, dan Adams (1994, p.53) dalam Chariri dan Ghazali (2007:409) mengatakan bahwa kelangsungan hidup perusahaan tergantung pada dukungan stakeholder dan dukungan tersebut harus dicari sehingga aktivitas perusahaan adalah untuk mencari dukungan tersebut. Makin powerful stakeholder, makin besar usaha perusahaan untuk beradaptasi. Hal inilah yang mendasari perbedaan cara perusahaan dalam bersikap terhadap satu stakeholder dan stakeholder lainnya.
Ullman (1985) mengungkapkan,“ketika stakeholder mengendalikan sumber ekonomi yang penting bagi perusahaan, maka perusahaan akan bereaksi dengan cara-cara yang memuaskan keinginan stakeholder”. Tidak berhenti di situ, perusahaan juga kemudian lebih memprioritaskan satu stakeholder tertentu dibanding yang lain.
Ditegaskan lebih lanjut oleh Ullman (1985) bahwa organisasi akan memilih stakeholder yang dianggap penting, dan mengambil tindakan yang dapat menghasilkan hubungan harmonis antara perusahaan dengan stakeholder-nya.
Atas dasar argumen di atas, stakeholder theory umumnya berkaitan dengan cara-cara yang digunakan perusahaan untuk me-manage stakeholder-nya (Gray et al 1997. dalam Chariri 2007:410). Cara-cara yang dilakukan perusahaan untuk me-manage stakeholder-nya tergantung pada strategi yang diadopsi perusahaan (Ullman, 1985) baik strategi aktif maupun pasif. Salah satunya melalui penyusunan laporan keuangan. Penyusunan laporan keuangan terbukti mampu meningkatkankan kepercayaan para pemangku kepentingan terhadap manajemen. Kepercayaan ini yang seterusnya menjadi modal awal bagi manajemen untuk melakukan akses permodalan dan sebagainya.
Teori di atas menegaskan bahwa pelaporan keuangan merupakan salah satu cara untuk mengelola kepercayaan para pemangku kepentingan, dimana keberadaan stakeholder akan sangat mempengaruhi pola pikir dan persepsi manajemen terhadap urgensi praktik akuntansi perusahaan. 
Stakeholder adalah semua pihak, internal maupun eksternal, yang dapat mempengaruhi atau dipengaruhi oleh perusahaan baik secara langsung maupun tidak langsung. Stakeholder is a group or an individual who can affect, or be affected by, the success or failure of an organization (Luk, Yau, Tse, Alan, Sin, Leo, dan Raymond, dalam Nor Hadi. 2011 : 93). Dengan demikian, stakeholder merupakan pihak internal maupun eksternal, seperti : pemerintah, perusahaan pesaing, masyarakat sekitar, lingkungan internasional, lembaga diluar perusahaan (LSM dan sejenisnya), lembaga pemerhati lingkungan, para pekerja perusahaan, kaum minoritas dan lain sebagainya yang keberadaannya sangat mempengaruhi dan dipengaruhi perusahaan.
Hal pertama mengenai teori stakeholder adalah bahwa stakeholder adalah sistem yang secara eksplisit berbasis pada pandangan tentang suatu organisasi dan lingkungannya, mengakui sifat saling mempengaruhi antara keduanya yang kompleks dan dinamis. Hal ini berlaku untuk kedua varian teori stakeholder, varian pertama berhubungan langsung dengan model akuntabilitas.
Stakeholder dan organisasi saling mempengaruhi, hal ini dapat dilihat dari  hubungan sosial keduanya yang berbentuk responsibilitas dan akuntabilitas. Oleh karena itu organisasi memiliki akuntabilitas terhadap stakeholdernya. Sifat dari akuntabilitas itu ditentukan dengan hubungan antara stakeholder dan organisasi.
Varian dari kedua teori stakeholder berhubungan dengan pandangan Trekers (1983) dalam Achmad (2007) mengenai emprical accountability. Teori stakeholder mungkin digunakan dengan ketat dalam suatu organisasi arah terpusat (centeredway organization). Robert (1992) menyatakan bahwa pengungkapan sosial perusahaan merupakan sarana yang sukses bagi perusahaan untuk menegosiasikan hubungan dengan stakeholdernya.
Selain itu, Jones, Thomas, dan Andrew (1999) dalam Nor Hadi (2011:94) menyatakan bahwa pada hakikatnya stakeholder theory mendasarkan diri pada asumsi, antara lain :
  1. The corporation has relationship many constituenty groups (stakeholders) that effect and are affected by its decisions.
  2. The theory is concerned with nature of these relationship in terms of both processes and outcomes for the firm and its stakeholder.
  3. The interest of all (legitimate) stakeholder have intristic value, and no set of interest is assumed to dominate the others.
  4. The theory focuses on managerial decission making.

Berdasarkan asumsi stakeholder theory, maka perusahaan tidak dapat melepaskan diri dari lingkungan sosial. Perusahaan perlu menjaga legitimasi stakeholder serta mendudukkannya dalam kerangka kebijakan dan pengambilan keputusan, sehingga dapat mendukung pencapaian tujuan perusahaan, yaitu stabilitas usaha dan jaminan going concern (Adam, dalam Nor Hadi. 2011: 94-95).

Dalam akuntansi tradisional, fokus utama adalah pada pemegang saham sebagai pihak utama yang berkepentingan dengan perusahaan. Namun, seiring perkembangan zaman, teori stakeholder muncul sebagai paradigma baru yang menekankan pentingnya mempertimbangkan berbagai pihak yang memiliki kepentingan terhadap perusahaan.

Teori stakeholder menyatakan bahwa perusahaan tidak hanya bertanggung jawab kepada pemegang saham, tetapi juga kepada semua pihak yang berkepentingan dengan perusahaan, termasuk:

  • Karyawan: Karyawan adalah aset penting bagi perusahaan dan kontribusi mereka menentukan keberhasilan perusahaan.
  • Pelanggan: Pelanggan adalah sumber pendapatan utama bagi perusahaan dan kepuasan mereka sangat penting untuk kelangsungan hidup perusahaan.
  • Pemasok: Pemasok menyediakan bahan baku dan layanan yang dibutuhkan perusahaan untuk beroperasi.
  • Kreditur: Kreditur menyediakan dana bagi perusahaan untuk membiayai operasinya.
  • Masyarakat: Masyarakat di sekitar perusahaan dapat terkena dampak dari aktivitas perusahaan, baik secara positif maupun negatif.
  • Pemerintah: Pemerintah menetapkan peraturan dan regulasi yang harus dipatuhi oleh perusahaan.
  • Lingkungan: Perusahaan memiliki tanggung jawab untuk melindungi lingkungan dari dampak negatif aktivitasnya.

Menurut teori stakeholder, perusahaan yang ingin mencapai kesuksesan jangka panjang harus menjaga keseimbangan antara kepentingan semua stakeholdernya. Hal ini dapat dilakukan dengan:

  • Mengidentifikasi stakeholder: Langkah pertama adalah mengidentifikasi semua pihak yang memiliki kepentingan terhadap perusahaan.
  • Memahami kebutuhan dan ekspektasi stakeholder: Setelah stakeholder diidentifikasi, penting untuk memahami kebutuhan dan ekspektasi mereka.
  • Membuat strategi untuk memenuhi kebutuhan stakeholder: Perusahaan harus mengembangkan strategi untuk memenuhi kebutuhan dan ekspektasi stakeholdernya.
  • Mengkomunikasikan dengan stakeholder: Komunikasi yang terbuka dan transparan dengan stakeholder sangat penting untuk membangun kepercayaan dan hubungan yang baik.
  • Menanggung jawab atas tindakan perusahaan: Perusahaan harus bertanggung jawab atas dampak dari aktivitasnya terhadap stakeholdernya.

Penerapan teori stakeholder dalam akuntansi memiliki beberapa implikasi penting, antara lain:

  • Perluasan ruang lingkup pelaporan keuangan: Laporan keuangan tradisional hanya fokus pada informasi keuangan yang relevan bagi pemegang saham. Namun, teori stakeholder mendorong perusahaan untuk mengungkapkan informasi yang relevan bagi semua stakeholdernya.
  • Pengembangan akuntansi sosial dan lingkungan: Akuntansi sosial dan lingkungan berfokus pada pengukuran dan pelaporan dampak sosial dan lingkungan dari aktivitas perusahaan.
  • Peningkatan akuntabilitas perusahaan: Teori stakeholder menekankan pentingnya akuntabilitas perusahaan kepada semua stakeholdernya.

Teori stakeholder adalah paradigma yang terus berkembang dan masih banyak perdebatan tentang bagaimana teori ini dapat diterapkan secara praktis dalam akuntansi. Namun, teori ini memberikan kerangka kerja yang bermanfaat untuk memahami tanggung jawab perusahaan kepada semua pihak yang berkepentingan dengan perusahaan.

Teori stakeholder telah berkembang pesat sejak pertama kali diperkenalkan pada tahun 1980-an. Berikut beberapa perspektif yang lebih luas tentang teori stakeholder dalam akuntansi:

1. Klasifikasi Stakeholder yang Lebih Luas:

Awalnya, teori stakeholder hanya mengklasifikasikan pihak-pihak yang berkepentingan menjadi kelompok-kelompok internal dan eksternal. Namun, saat ini, klasifikasi stakeholder menjadi lebih kompleks dengan mempertimbangkan berbagai faktor seperti:

  • Kekuatan dan pengaruh: Stakeholder dengan kekuatan dan pengaruh yang lebih besar memiliki lebih banyak daya tawar dan karenanya perlu mendapat perhatian lebih besar dari perusahaan.
  • Ketergantungan: Stakeholder yang sangat bergantung pada perusahaan juga memerlukan perhatian yang lebih besar dari perusahaan.
  • Legitimasi: Stakeholder yang memiliki legitimasi tinggi, seperti pemerintah atau masyarakat, juga perlu dipertimbangkan dengan cermat.

2. Pendekatan Normatif dan Deskriptif:

Teori stakeholder dapat diinterpretasikan secara normatif atau deskriptif. Pendekatan normatif menyatakan bahwa perusahaan harus mempertimbangkan semua stakeholdernya, sedangkan pendekatan deskriptif hanya menggambarkan bagaimana perusahaan sebenarnya mempertimbangkan stakeholdernya.

3. Integrasi dengan Teori Lain:

Teori stakeholder dapat diintegrasikan dengan teori lain dalam akuntansi, seperti teori agensi, teori legitimasi, dan teori institusional. Integrasi ini dapat membantu untuk memahami lebih baik bagaimana perusahaan berinteraksi dengan stakeholdernya dan bagaimana keputusan akuntansi dipengaruhi oleh faktor-faktor stakeholder.

4. Tantangan dalam Penerapan:

Meskipun teori stakeholder diterima secara luas, ada beberapa tantangan dalam menerapkannya dalam praktik, antara lain:

  • Mengidentifikasi semua stakeholder: Sulit untuk mengidentifikasi semua stakeholder yang berkepentingan dengan perusahaan, terutama dalam konteks global.
  • Menyeimbangkan kepentingan stakeholder: Menyeimbangkan kepentingan yang seringkali berbeda dari berbagai stakeholder merupakan tantangan yang kompleks.
  • Mengukur dampak stakeholder: Sulit untuk mengukur dampak dari aktivitas perusahaan terhadap stakeholdernya, terutama dampak sosial dan lingkungan.

5. Implikasi untuk Akuntansi dan Pelaporan:

Teori stakeholder memiliki implikasi yang signifikan untuk akuntansi dan pelaporan, antara lain:

  • Perluasan ruang lingkup pelaporan keuangan: Laporan keuangan tradisional hanya fokus pada informasi keuangan yang relevan bagi pemegang saham. Namun, teori stakeholder mendorong perusahaan untuk mengungkapkan informasi yang relevan bagi semua stakeholdernya.
  • Pengembangan akuntansi sosial dan lingkungan: Akuntansi sosial dan lingkungan berfokus pada pengukuran dan pelaporan dampak sosial dan lingkungan dari aktivitas perusahaan.
  • Peningkatan akuntabilitas perusahaan: Teori stakeholder menekankan pentingnya akuntabilitas perusahaan kepada semua stakeholdernya.

Teori stakeholder adalah paradigma yang penting dalam akuntansi modern. Teori ini memberikan kerangka kerja yang bermanfaat untuk memahami tanggung jawab perusahaan kepada semua pihak yang berkepentingan dengan perusahaan. Meskipun ada beberapa tantangan dalam menerapkan teori stakeholder dalam praktik, teori ini terus berkembang dan memberikan panduan yang berharga untuk akuntansi dan pelaporan yang lebih transparan dan akuntabel.

REFERENSI

  • Bowie, N. E. (1989). A stakeholder theory of the role of the corporation. Business Ethics Quarterly, 9(4), 363-373.
  • Crane, A., & Matten, D. (2007). Corporate social responsibility: An overview. In D. Matten & A. Crane (Eds.), Corporate social responsibility: An overview (pp. 3-20). Sage Publications.
  • Donaldson, T. (2001). Ethics in practice: Ethical dilemmas in managerial decision making. Oxford University Press.
  • Freeman, R. E. (1983). A stakeholder approach to corporate governance. The Academy of Management Journal, 26(1), 331-336.
  • Freeman, R. E. (1984). Strategic management: A stakeholder approach. Pitman Publishing.
  • Jones, T. M. (1995). Instrumental stakeholder theory: A new approach for ethical decision-making. Business ethics quarterly, 5(4), 317-335.
  • Kolk, A. (2010). Stakeholder theory in international business research: A review and evaluation. Journal of International Business Ethics, 93(3-4), 319-346.
  • Mitchell, R. K., Agle, B., Wood, D. J., & James, T. (1997). Toward a theory of stakeholder identification and salience: Defining the construct and exploring its dimensions. Academy of Management Review, 22(1), 85-106.
  • Wood, D. J., & Lucas, B. W. (2011). Social accounting: A stakeholder framework. Sage Publications.
  • Van den Bergh, J. (2016). Conceptions and misconceptions of stakeholder theory. Business Ethics Quarterly, 26(2), 229-253.
Anda mungkin juga berminat
Comments
Loading...