Pengambilalihan Perusahaan (Friendly versus Hostile Takeover)
- A transaction or a series of transactions whereby a person (individual, group of individuals, or company) acquires control over the assets of a company, either directly by becoming the owner of those assets, or inderctly by obtaining control of the management of the company [Sebuah transaksi atau serangkaian transaksi-transaksi di mana seseorang (individu, kelompok, atau perusahaan) memperoleh pengendalian atas aset-aset dari suatu perusahaan, baik secara langsung dengan menjadi pemilik aset-aset tersebut, atau secara tidak langsung dengan mengambil pengendalian atas manajemen perusahaan tersebut.
- Akuisisi saham. Akuisisi saham merupakan pengambilalihan atau pembelian saham suatu perusahaan dengan menggunakan kas, saham atau sekuritas lain. Akuisisi saham biasanya melalui tahap penawaran (tender offer) oleh perusahaan penawar (bidder firm) kepada para pemegang saham perusahaan target. Akuisisi ini tidak membutuhkan persetujuan pihak manajemen dan dapat dilakukan meskipun pihak manajemen tidak menyetujui pembelian saham perusahaan. Oleh karena itu akuisisi ini disebut bentuk pengambilalihan yang tidak bersahabat (hostile takeover).
- Akuisisi asset. Akuisisi asset dapat dilakukan dengan cara membekukan sebagian aset perusahaan target oleh perusahaan pengakuisisi. Jika pembelian tersebut hanya sebagian dari aktiva perusahaan maka hal ini dinamakan akuisisi parsial. Akuisisi aset secara sedrhana dapat dikatakan sebagai berikut :
- Jual beli (aset) antara pihak yang melakukan akuisisi aset (sebagai pihak pembeli) dengan pihak yang diakuisisi asetnya, jika akuisisi dilakukan dengan pembayaran uang tunai.
- Perjanjian tukar menukar antara aset yang diakuisisi dengan suatu kebedaan lain milik dan pihak yang dilakukan akuisisi, jika akuisisi tidak dilakukan dengan cara tunai. Dan jika berbeda yang dipertukarkan dengan aset merupakan saham, maka akuisisi tersebut dinamakan asset for share exchange, dengan akibat hukum bahwa perseroan yang diakuisisi tersebut menjadi pemegang saham dan perseroan diakuisisi.
Tidak Seluruh Proses Pengambilalihan Terjadi secara Bersahabat
Baik pengambilalihan perusahaan yang bersahabat (friendly takeover) maupun yang tidak bersahabat (hostile takeover) memiliki implikasi akuntansi yang signifikan. Berikut adalah beberapa poin penting:
Metode Akuntansi:
- Metode Akuisisi: Metode ini digunakan untuk semua pengambilalihan perusahaan saat ini. Metode ini mencatat aset dan liabilitas perusahaan yang diakuisisi pada nilai wajarnya pada tanggal akuisisi. Hal ini menghasilkan goodwill, yang merupakan aset tidak berwujud yang mewakili kelebihan harga pembelian dibandingkan dengan nilai buku aset bersih perusahaan yang diakuisisi.
- Metode Penyatuan Kepentingan: Metode ini tidak lagi diperbolehkan untuk pengambilalihan perusahaan sejak tahun 2001. Metode ini mencatat aset dan liabilitas perusahaan yang diakuisisi pada nilai bukunya pada tanggal akuisisi.
Pengungkapan:
- Baik pengambilalihan perusahaan yang bersahabat maupun yang tidak bersahabat memerlukan pengungkapan yang signifikan dalam laporan keuangan perusahaan yang mengakuisisi. Pengungkapan ini harus mencakup informasi tentang harga pembelian, metode akuntansi yang digunakan, dan dampak akuisisi terhadap laporan keuangan.
- Pengambilalihan perusahaan yang tidak bersahabat mungkin memerlukan pengungkapan tambahan, seperti informasi tentang upaya pengambilalihan dan alasan keengganan perusahaan yang diakuisisi.
Dampak Akuntansi:
- Pengambilalihan perusahaan dapat berdampak signifikan pada laporan keuangan perusahaan yang mengakuisisi, termasuk neraca, laporan laba rugi, dan laporan arus kas.
- Goodwill yang timbul dari akuisisi diamortisasi selama periode manfaat ekonominya, yang dapat berdampak pada laba bersih perusahaan.
- Akuisisi juga dapat berdampak pada rasio keuangan perusahaan, seperti rasio utang terhadap ekuitas dan rasio perputaran aset.
Pertimbangan Tambahan:
- Akuntansi untuk pengambilalihan perusahaan dapat kompleks dan melibatkan pertimbangan teknis yang signifikan.
- Perusahaan yang terlibat dalam pengambilalihan perusahaan harus berkonsultasi dengan akuntan profesional untuk memastikan bahwa akuisisi diperhitungkan dan diungkapkan dengan benar dalam laporan keuangan mereka.
REFERENSI
- Sari, U., & Rahman, R. (2020). Pengaruh kepemimpinan transformasional dan motivasi kerja terhadap kinerja karyawan pada PT. X di Kota Makassar. Jurnal Administrasi Bisnis, 10(2), 234-245.
- Sugiyono, D. (2017). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan kombinasi. Bandung: Alfabeta.