PSAK


PSAK adalah standar yang digunakan dalam penyususnan laporan keuangan. Berkaitan dengan penyusunan laporan keuangan pada suatu entitas, PSAK No. 23 menjelaskan mengenai pendapatan agar dalam pelaporan keuangan perusahaan dapat mencerminkan informasi keuangan yang akurat bagi pemakai laporan keuangan. Di dalam PSAK No. 23 diuraikan dan dijelaskan tentang pengakuan dan pengukuran pendapatan yang dapat digunakan bagi perusahaan – perusahaan. Pada setiap periode akuntansi perusahaan pada umumnya akan membuat laporan keuangan. Berdasarkan laporan yang dibuat, pihak-pihak yang berkepentingan dalam perusahaan dapat melihat posisi keuangan perusahaan dan pihak manajemen dapat mengambil kebijakan-kebijakan guna kelangsungan perusahaan untuk kedepannya.

Selain PSAK No. 23 yang berkaitan dengan penyusunan laporan keuangan pada suatu entitas, terdapat juga PSAK No. 25 tentang kebijakan akuntansi dan PSAK No. 46 tentang Akuntansi Pajak Penghasilan yang diharapkan dapat menjembatani antara peraturan perpajakan dengan ketentuan akuntansi. PSAK No. 46 mengatur pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan pajak penghasilan entitas. Dengan PSAK No. 46 entitas tidak hanya diwajibkan memenuhi ketentuan perpajakan untuk membayar dan melaporkan pajak, namun juga menyajikan dan mengungkapkan informasi tersebut dalam laporan keuangan. Hal ini membantu para pengguna laporan keuangan tidak salah dalam membaca laporan keuangan. Kesalahan itu bisa berupa overvalued atau undervalued terhadap apa yang disajikan dalam laporan keuangan perusahaan.

Anda mungkin juga berminat
Comments
Loading...