Pengertian Kombinasi Bisnis, Tujuan dan Identifikasi Menurut PSAK 22

Artikel Terkait Lainnya

Terdapat dua pengertian pokok mengenai bisnis, pertama, bisnis merupakan kegiatan-kegiatan, dan kedua, bisnis merupakan sebuah perusahaan. Para ahli pun mendefinisikan bisnis dengan cara berbeda. Definisi Raymond E. Glos dalam bukunya “Business: Its Nature and Environment: An Introduction \ dianggap memiliki cakupan yang paling luas, yakni:

“Bisnis merupakan seluruh kegiatan yang diorganisasikan oleh orang-orang yang berkecimpung dalam bidang perniagaan dan industri yang menyediakan barang dan jasa untuk kebutuhan mempertahankan dan memperbaiki standar serta kualitas hidup mereka”.

Motivasi utama kegiatan bisnis adalah laba yang didefinisikan sebagai perbedaan antara penghasilan dan biaya-biaya yang dikeluarkan. Dalam bisnis, para pengusaha harus dapat melayani pelanggan dengan cara yang menguntungkan untuk kelangsungan hidup perusahaan dalam jangka panjang, selain harus selalu mengetahui kesempatan-kesempatan baru untuk memuaskan keinginan pembeli.

Pengertian Kombinasi Bisnis

Berdasarkan PSAK 22 (tahun 2010) Kombinasi Bisnis yang sebelumnya diatur melalui PSAK 22 (tahun 1994) berubah menjadi Akuntansi Penggabungan Usaha. Kombinasi bisnis/penggabungan usaha adalah suatu transaksi atau peristiwa lain di mana pihak pengakuisisi memperoleh pengendalian atas satu atau lebih bisnis. Kriteria-kriteria yang termasuk pihak pengakuisisi, antara lain:

  • Pihak pengakuisisi biasanya merupakan entitas yang mengalihkan kas atau aset lainnya atau menimbulkan liabilitas.
  • Pihak pengakuisisi biasanya entitas yang bergabung yang pemiliknya merupakan kelompok usaha yang mempertahankan atau memperoleh porsi terbesar atas hak suara pada entitas hasil penggabungan.
  • Pihak pengakuisisi biasanya merupakan entitas yang bergabung yang pemilik tunggal atau kelompok pemilik terorganisasi dari entitas tersebut memiliki kepentingan suara minoritas terbesar dalam entitas hasil penggabungan.
  • Pihak pengakuisisi biasanya merupakan entitas yang bergabung yang pemiliknya mempunyai kemampuan untuk memilih atau menunjuk atau mengganti mayoritas anggota organ pengatur entitas hasil penggabungan.
  • Pihak pengakuisisi biasanya merupakan entitas yang bergabung di mana manajemen (sebelumnya) mendominasi manajemen entitas hasil penggabungan.
  • Pihak pengakuisisi biasanya merupakan entitas yang bergabung yang membayar premium di atas nilai wajar sebelum kombinasi bisnis dari kepentingan ekuitas entitas yang lainnya bergabung
Tujuan Kombinasi Bisnis

Menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No.22 revisi tahun 2010, meningkatkan relevansi, keandalan, daya banding informasi mengenai kombinasi bisnis dan dampaknya ;

  • Mengukur aset teridentifikasi, liabilitas yang diambil alih dan kepentingan non pengendali.
  • Mengakui dan mengukur goodwill atau keuntungan dari pembelian diskon.
  • Menentukan jenis indformasi yang diungkapkan.
Identifikasi Kombinasi Bisnis

Menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No.22 revisi tahun 2010, kombinasi bisnis adalah suatu transaksi atau peristiwa lain dimana pihak pengakuisisi memperoleh pengendalian atas satu atau lebih bisnis.

Untuk setiap kombinasi bisnis, salah satu dari entitas yang bergabung diidentifikasikan sebagai pihak pengakuisisi, diantaranya ;

  • Entitas yang mengalihkan kas atau aset atau menimbulkan liabilitas.
  • Menerbitkan ekuitas, “Reverse acqusition” penerbit = diakuisisi.
  • Ukuran relatifnya signifikan lebih besar.
  • Berinisiatif telah ada sebelum kombinasi.

Kombinasi bisnis harus diidentifikasi berdasarkan kriteria berikut:

  • Pihak pengakuisisi memperoleh pengendalian atas entitas yang diakuisisi.
  • Pengendalian diperoleh melalui transaksi atau peristiwa lain.

Pengendalian

Pengendalian adalah hak untuk mengarahkan kebijakan keuangan dan operasional entitas lain, dengan cara yang memberikan manfaat ekonomi dari entitas tersebut.

Transaksi atau Peristiwa Lain

Transaksi atau peristiwa lain yang dapat menyebabkan terjadinya kombinasi bisnis antara lain:

  • Penggabungan usaha
  • Akuisisi saham
  • Akuisisi aset
  • Penyatuan usaha

Prosedur Identifikasi Kombinasi Bisnis

Prosedur identifikasi kombinasi bisnis dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:

  1. Identifikasi pihak pengakuisisi dan entitas yang diakuisisi.
  2. Identifikasi apakah pihak pengakuisisi memperoleh pengendalian atas entitas yang diakuisisi.
  3. Identifikasi apakah pengendalian diperoleh melalui transaksi atau peristiwa lain.

Jika ketiga kriteria tersebut terpenuhi, maka transaksi atau peristiwa tersebut merupakan kombinasi bisnis.

Kombinasi Bisnis Tanpa Pengalihan

Menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No.22, pengendalian dapat diperoleh tanpa adanya pengalihan imbalan, termasuk :

  • Pihak yang yang diakuisisi membeli kembali sahamnya sehingga pengakuisimemperoleh pengendalian.
  • Hilangnya hak veto yang sebelunnya menghalangi pengakuisisi untuk mengendalikan.
  • Pengakuisisi dan yang diakuisisi sepakat untuk mengkombinasikan bisnisnya dengan kontrak semata.
  • Contoh penggbungan dua bisnis bersama – sama dalam satu kesepakatan gabungan (stapling arrangement) atau pembentukan perusahaan yang tercatat di dua bursa (dual listed corporation).

Dalam suatu perekonomian yang kompleks saat ini, orang harus menghadapi tantangan dan risiko untuk mengkombinasikan tenaga kerja, material, modal, dan manajemen secara baik sebelum memasarkan suatu produk. Orang-orang demikian itu dikenal sebagai pengusaha.

Seorang produsen harus mampu membuat produk secara efisien dalam jumlah maupun variasi yang dibutuhkan. Seorang pengusaha angkutan harus mampu melayani pemindahan barang secara tepat waktu dari suatu tempat ke tempat lain yang membutuhkan barang tersebut. Seorang pemilik toko pengecer harus mampu menyediakan berbagai macam barang dengan harga yang layak bagi konsumen untuk dikonsumsi. Itulah tiga contoh kegiatan bisnis yang ada di masyarakat.

Identifikasi Pihak Pengakuisisi dan Entitas yang Diakuisisi

Pihak pengakuisisi adalah entitas yang memperoleh pengendalian atas entitas yang diakuisisi. Entitas yang diakuisisi adalah entitas yang pengendaliannya diperoleh oleh pihak pengakuisisi.

Dalam hal penggabungan usaha, pihak pengakuisisi adalah entitas yang tetap mempertahankan identitasnya setelah penggabungan. Entitas yang diakuisisi adalah entitas yang identitasnya dibubarkan setelah penggabungan.

Dalam hal akuisisi saham, pihak pengakuisisi adalah entitas yang memperoleh saham mayoritas entitas yang diakuisisi.

Dalam hal akuisisi aset, pihak pengakuisisi adalah entitas yang memperoleh aset entitas yang diakuisisi.

Dalam hal penyatuan usaha, pihak pengakuisisi adalah entitas yang tetap mempertahankan identitasnya setelah penyatuan. Entitas yang diakuisisi adalah entitas yang identitasnya digabungkan dengan identitas pihak pengakuisisi setelah penyatuan.

Identifikasi Pengendalian

Pengendalian adalah hak untuk mengarahkan kebijakan keuangan dan operasional entitas lain, dengan cara yang memberikan manfaat ekonomi dari entitas tersebut.

Untuk menentukan apakah suatu entitas memperoleh pengendalian atas entitas lain, perlu dipertimbangkan faktor-faktor berikut:

  • Hak suara
  • Hak untuk menunjuk atau memberhentikan anggota dewan direksi atau manajer kunci
  • Hak untuk memperoleh manfaat ekonomi dari entitas lain
  • Hak untuk menggunakan aset entitas lain
  • Hak untuk mewajibkan entitas lain untuk berutang

Identifikasi Transaksi atau Peristiwa Lain

Transaksi atau peristiwa lain yang dapat menyebabkan terjadinya kombinasi bisnis antara lain:

  • Penggabungan usaha
  • Akuisisi saham
  • Akuisisi aset
  • Penyatuan usaha

Penggabungan Usaha

Penggabungan usaha adalah kombinasi bisnis di mana dua atau lebih entitas bergabung untuk membentuk satu entitas baru. Entitas baru ini akan menjadi pihak pengakuisisi dan entitas-entitas yang bergabung akan menjadi entitas yang diakuisisi.

Akuisisi Saham

Akuisisi saham adalah kombinasi bisnis di mana pihak pengakuisisi memperoleh pengendalian atas entitas yang diakuisisi melalui pembelian sahamnya.

Akuisisi Aset

Akuisisi aset adalah kombinasi bisnis di mana pihak pengakuisisi memperoleh pengendalian atas entitas yang diakuisisi melalui pembelian asetnya.

Penyatuan Usaha

Penyatuan usaha adalah kombinasi bisnis di mana dua atau lebih entitas menggabungkan operasinya, tetapi tidak membentuk entitas baru. Entitas yang tetap mempertahankan identitasnya setelah penyatuan akan menjadi pihak pengakuisisi dan entitas-entitas lainnya akan menjadi entitas yang diakuisisi.

REFERENSI

  • Dewan Standar Akuntansi Keuangan (2010). PSAK No. 22 revisi tahun 2010: Kombinasi Bisnis. Jakarta: Ikatan Akuntan Indonesia.
  • Doupnik, J. R., & Young, M. S. (2021). Handbook of Accounting for Business Combinations. John Wiley & Sons.
  • Glover, S. M., & Caylor, M. J. (2021). Business Combinations: A Guide to Accounting and Analysis. John Wiley & Sons.
  • Ikatan Akuntan Indonesia. (2010). PSAK 22: Akuntansi Penggabungan Usaha. Jakarta: Ikatan Akuntan Indonesia.
  • International Accounting Standards Board (IASB). (2021). IFRS 3: Business Combinations. International Financial Reporting Standards Foundation.
  • Kasmir dan Jakfar. (2012). Pengantar Bisnis. Jakarta: Rajawali Pers.
Sumber Ikatan Bankir Indonesia, Memahami Bisnis Bank Syariah Husein Umar, Business an Introduction
Anda mungkin juga berminat
Comments
Loading...