KONSEP AKUNTANSI DAN PELAPORAN SOSIAL DAN LINGKUNGAN
Gray (2006) yang menyatakan bahwa, akuntansi dan pelaporan sosial dan lingkungan yang berkelanjutan selama ini tidak benar-benar berakar dari konsep sustainability (keberlanjutan) dan ecological (ekologis). Pelaporan dan konsep akuntansi yang ada hanyalah sebagai pelengkap dan legitimator perusahaan, bahwa perusahaan memang memiliki kepedulian sosial dan lingkungan hanya “baju” dan bukan “hati” perusahaan.
Peran akuntan sebagai profesi yang melayani kepentingan publik sementara akuntabilitas merupakan elemen utama dalam akuntansi dan kepentingan publik (Gray, Owen dan Adams, 1996). Oleh karena itu, Akuntansi dan akuntan seharusnya mampu menjadi pionir dalam mendorong akuntabilitas sosial perusahaan.
Dari segi konsep akuntansi, saat ini, para ahli telah mengembangkan akuntansi yang mempertimbangkan aspek sosial dan lingkungan seperti, social accounting (Gray, Owen dan Adams 1996) social and environmental accounting (Mathews, 1997), triple bottom line accounting (Elkington, 1997), sustainability accounting (Schaltegger dkk., 2006), integrated reporting, dan lain-lain. Pengembangan dilakukan karena akuntansi konvensional tidak sanggup menciptakan akuntabilitas karena hanya berfokus pada aspek ekonomi (Gray, Owen dan Adams, 1996).
Dengan demikian, permasalahan besar terletak pada peran akuntan dalam mendorong penggunaan berbagai konsep akuntansi untuk kepentingan akuntabilitas sosial perusahaan. Menurut Gray dan Bebington (2001), akuntan seharusnya mengembangkan skill dan atribut – atribut yang menunjang pekerjaan, mencari jalan kreatif untuk menjalankan tanggung jawab dan membantu organisasi meningkatkan sensitivitas lingkungannya. Namun, meskipun menyadari tanggung jawabnya, banyak akuntan tidak memiliki niat atau tidak siap melaksanakannya (Gray dan Bebington, 2001). Hal ini menunjukkan kelemahan akuntan dari segi etika maupun keterampilan.
Kegagalan kemampuan intelektual dan etika akuntan sebagian merupakan tanggun jawab pendidikan akuntansi (Gray, Bebbigton dan McPhail, 1994). Pendidikan akuntansi memang mendapat kritikan karena tidak mampu membantu pengembangan aspek sosial dari profesi. Kegagalan akuntansi dalam mengikuti perkembangan kebutuhan akuntabilitas perusahaan merupakan bagian kegagalan pendidikan akuntansi (Gray, Bebbigton dan McPhail, 1994).
Akuntabilitas merupakan kewajiban untuk menyediakan informasi (termasuk di dalamnya adalah informasi keuangan) atau perhitungan (reckoning) yang diperlukan dari sebuah tindakan yang menjadi tanggung jawab sebuah organisasi / perusahaan (Gray, Owen dan Adams, 1996).
Gray et a l.(1996) telah menyatakan bahwa akuntabilitas sebagai usaha legitimasi, mempertinggi transparansi organisasi, dan demokrasi di masyarakat (society). Akuntabilitas sesungguhnya berkaitan erat dengan legitimasi atau keabsahan keberadaan suatu organisasi, akuntabilitas muncul karena keterkaitan (relasional), di mana individu, group, company, government, organization, etc harus bertanggung jawab kepada pihak lain (Patton, 1992).